BERTUAHPOS.COM, PAYAKUMBUH – Selasa (5/04/2016) ribuan pedagang pasar tradisonal Kota Payakumbuh melakukan aksi demo di Gedung DPRD Kota Payakumbuh di Jalan Sukarno Hatta Payakumbuh.
Ribuan pedagang menuntut agar DPRD setempat membatalkan Ranperda Pengelolaan Pasar Tradisional yang dihantarkan Pemko Payakumbuh (25/01/2016) awal tahun kemarin. Dimana pedagang merasa terganggu jika dalam Ranperda itu dibatatasi kepemilkan toko dan ruko serta dipidana bila melanggar aturan dalam perda itu.
Akibat pedagang demo, membuat transaksi jual beli di pasar tradisonal Pasar Atas dan Ibuah Payakumbuh lumpuh. Ruko dan toko pasar tutup, tampak pasar Payakumbuh beberapa jam bagai mati suri dari aktivitas hirup pikuknya pasar.
Salah seorang pedagang Jon Bahar menyebut jika aksi demo yang dilakukan Pedagang murni untuk membela hak-hak pedagang. “Kami dipasar hanya mencari makan, kemudian mencari uang untuk kami bawa kerumah guna keperluan anak dan isteri. Jadi kami meminta DPRD menghentikan pembahasan Ranperda itu.
Hal serupa juga disampaikan Ade, menurutnya sudah sejak tahun 50an dirinya dan saudara-suadranya dihidupi oleh ayahnya dari Pasar, melihat jika aksi demo hari ini membuktikan jika DPRD belum sepenuhnya memihak kepada masyarakat.
“Kami sudah sampaikan, jika kami menolak Ranperda itu. Tapi Ketua masih tidak mengakomodir apa yang kami sampaikan, kami minta batalkan ranperda itu,” jelas Ade.Â
Meski sempat terjadi tarik ulur berbagai usulan dan pendapat, namun hingga Pukul 13.00 Wib masih belum menemukan titik temu. Hingga akhirnya Ketua DPRD YB. DT Parmato Alam bersama Wakil Ketua Wilman Singkuan, Suparman dan puluhan anggota dewan menskor rapat dengan puluhan perwakilan pedagang.
Akhirnya setelah lima menit diskor, disepakati tiga poin dimana satu pembahasan ranperda ditunda, kemudian kembali dibicarakan dalam Bamus, dan terakhir akan melakukan duduk semeja dengan IP3 pedagangg pasar. (khatik)