BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Terungkapnya kasus sindikat dan mafia penyelundupan etnis Rohingya menjadi babak baru dalam persoalan masuknya imigran ke Indonesia.
Jika merujuk pada kasus yang diungkap oleh Polres Pidie, Aceh dengan keuntungan mencapai Rp 3,3 miliar, maka persoalan penyelundupan etnis Rohingya, harus dijajaki lebih dalam.
Kasus ini terbongkar setelah agen Husson Muktar (70) ditangkap, memiliki Card UNHCR No B0201762, sementara tiga pelaku lainnya masih DPO.
Menurut, Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, pemerintah daerah, dan Polres Pidie harusnya tidak putus sampai di sini.
Dia yakin jaringan sindikat ini dikendalikan oleh mafia yang sengaja dilakukan bukan atas dasar kemanusiaan, melainkan bisnis dan keuntungan yang menggiurkan.
Bambang pun menekankan, perlunya investigasi intensif terutama terhadap kepemilikan Card UNHCR.
“Pihak kepolisian harus melakukan pencarian atau pengejaran terhadap tiga pelaku DPO,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Tak hanya itu, Bamsoet juga menyoroti peran penting aparat keamanan, pemerintah daerah, dan TNI AL dalam upaya memaksimalkan pengawasan perbatasan dan pesisir untuk mencegah kejahatan penyelundupan manusia.
Bambang mendorong pemerintah untuk berkoordinasi dengan UNHCR di Indonesia guna mengklarifikasi kepemilikan Card UNHCR No. B0201762, menjelaskan keterlibatan pelaku dalam kasus penyelundupan manusia Rohingya di Aceh.
Selain itu, Kementerian Luar Negeri perlu menjelaskan posisi politik luar negeri Indonesia terutama dalam menghadapi gelombang pengungsi Rohingya.
“Indonesia menolak Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), maka menuntaskan kasus ini harus jadi prioritas,” tuturnya.***