• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 9, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Perlu Investigasi Intensif, Legalitas Kepemilikan Kartu UNHCR Dipertanyakan

Kasus Sindikat Penyelundupan Etnis Rohingya

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
9 Desember 2023
111
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Terungkapnya kasus sindikat dan mafia penyelundupan etnis Rohingya menjadi babak baru dalam persoalan masuknya imigran ke Indonesia.

Jika merujuk pada kasus yang diungkap oleh Polres Pidie, Aceh dengan keuntungan mencapai Rp 3,3 miliar, maka persoalan penyelundupan etnis Rohingya, harus dijajaki lebih dalam. 

Kasus ini terbongkar setelah agen Husson Muktar (70) ditangkap, memiliki Card UNHCR No B0201762, sementara tiga pelaku lainnya masih DPO.

Menurut, Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, pemerintah daerah, dan Polres Pidie harusnya tidak putus sampai di sini.

Dia yakin jaringan sindikat ini dikendalikan oleh mafia yang sengaja dilakukan bukan atas dasar kemanusiaan, melainkan bisnis dan keuntungan yang menggiurkan.

Bambang pun menekankan, perlunya investigasi intensif terutama terhadap kepemilikan Card UNHCR.

“Pihak kepolisian harus melakukan pencarian atau pengejaran terhadap tiga pelaku DPO,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Tak hanya itu, Bamsoet juga menyoroti peran penting aparat keamanan, pemerintah daerah, dan TNI AL dalam upaya memaksimalkan pengawasan perbatasan dan pesisir untuk mencegah kejahatan penyelundupan manusia.

Bambang mendorong pemerintah untuk berkoordinasi dengan UNHCR di Indonesia guna mengklarifikasi kepemilikan Card UNHCR No. B0201762, menjelaskan keterlibatan pelaku dalam kasus penyelundupan manusia Rohingya di Aceh.

Selain itu, Kementerian Luar Negeri perlu menjelaskan posisi politik luar negeri Indonesia terutama dalam menghadapi gelombang pengungsi Rohingya.

“Indonesia menolak Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), maka menuntaskan kasus ini harus jadi prioritas,” tuturnya.***

Tags: penyelundupanRohingya
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Upaya Penyelundupan 7 PMI Ilegal ke Malaysia Digagalkan di Dumai
Hukum Kriminal

Upaya Penyelundupan 7 PMI Ilegal ke Malaysia Digagalkan di Dumai

...

Read moreDetails
Rumbai Ujung Disiapkan untuk Menampung Pengungsi Rohingya

Rumbai Ujung Disiapkan untuk Menampung Pengungsi Rohingya

Penyelundupan sabu di bandara

Petugas Bandara Pekanbaru Amankan Sabu dalam Sepatu Merk Zoom Flyknit Streak dan Jackson

Myanmar Tak Masukkan Muslim Rohingya untuk Vaksinasi Covid-19

Sinergitas Diperkuat, Polda Riau dan Bea Cukai Berhasil Tekan Penyelundupan Narkoba

Soal Rohingya

Soal Rohingya, Fadli Zon: Saya Dengar Sendiri Mereka Disiksa, Diperkosa, Suami Mereka Dibantai

Next Post
Ini Syarat untuk Menjadi Petugas KPPS Pemilu 2024

Ini Syarat untuk Menjadi Petugas KPPS Pemilu 2024

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.