BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan anggotanya tidak menerima 2 amplop diduga berisi uang yang diberikan oleh orang suruhan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Hal ini ditegaskan oleh Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo. Namun menurut keterangan anggotanya, memang benar ada yang menyerahkan amplop coklat yang diduga berisi uang.
Menurut Hasto, pada Rabu 13 Juli 2022 lalu, pihak LPSK berkoordinasi dengan Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Setelah pertemuan tersebut, petugas LPSK tiba-tiba disodori 2 amplop besar berwarna coklat yang diduga berisi uang dari orang suruhan Ferdy Sambo. “Langsung dikembalikan,” tegas Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, dikutip Sabtu, 12 Agustus 2022 dari liputan6.com.
Hasto mengungkapkan, berdasarkan informasi yang dia dapatkan diduga amplop tersebut dari orang suruhan Ferdy Sambo. Sebab kala itu petugas LPSK masih berada di Kantor Propam Polri tempat Ferdy Sambo bekerja.
“Saya kurang tahu persis apakah ajudannya apakah stafnya, karena masih di kantor Pak Sambo di Propam,” ungkap Hasto.
Hasto menduga bahwa isi amplop tebal tersebut adalah uang, namun pihaknya tidak membuka amplop tersebut dan langsung segera mengembalikannya. Sehingga dia mengaku tidak tahu nominal uang dalam amplop pemberian Ferdy Sambo tersebut. “Tapi dikembalikan langsung,” ujar Hasto
Hasto menuturkan, pihaknya memang kerap dirayu dengan amplop yang serupa, terlebih dari kalangan orang mampu. “Biasanya ada amplop-amplop kayak gitu tapi kita tolak untuk itu,” imbuhnya.
Adapun Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka kasus penembakan dan pembunuhan terhadap Brigadir J. Mereka adalah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Richard Eliezer alias Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuwat Ma’ruf alias KM, dan Brigadir RR alias Ricky Rizal.***