BERTUAHPOS.COM, SIAK — Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Siak, meminta camat mensosialisasikan ke penghulu maupun organisasi tentang penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“Untuk menginput usulan kegiatan, saat ini sudah melalui digital. Setiap SKPD menginput usulan sendiri, beda dengan dulu, Bappeda yang menginput,” kata kepala Bappeda Siak Wan Yunus, Kamis, 27 Januari 2022, saat acara forum konsultasi publik rancangan awal RKPD Kabupaten Siak 2023.
Yunus mengatakan, pihaknya meminta kepada camat agar mensosialisasikan ke penghulu dan organisasi terkait SIPD digital itu. Wan Yunus mengatakan, Bappeda hanya memverifikasi setiap usulan kegiatan itu.
“Dulu perencanaan itu Bappeda yang buat, tetapi sekarang diserahkan ke masing-masing satuan. Kita sifatnya hanya memverifikasi sesuai dengan kemampuan yang ada,” terang Yunus.
Wan Yunus juga mengatakan, hal itu dilakukan karena masih ada organisasi yang belum mengetahui tentang SIPD digital, sehingga usulan yang mereka masukkan tidak masuk.
Selain itu, Wan Yunus mengatakan terkait hibah bantuan sosial (bansos), saat ini tidak lagi inisiatif pemerintah Kabupaten Siak.
“Hibah bansos dari pemkab saat ini hanya bansos keluarga miskin. Terkait hibah yang lain, itu yang menginput masyarakat sendiri,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Siak H Alfedri pada kegiatan itu menyampaikan sejumlah kegiatan yang dilakukan pemkab Siak pada tahun 2022
“Untuk 2022 ini, ada pekerjaan pemeliharaan jalan Siak-Bungaraya sepanjang 6 kilometer, kemudian jalan Bungaraya-Sabak Auh sepanjang 2 kilometer, kegiatan ini merupakan kegiatan lanjutan 2021 kemarin, karena anggaran tidak cukup tahun 2021 maka dilanjutkan di tahun 2022 ini,” kata Alfedri.
Selain itu, Alfedri mengatakan, jalan di Kabupaten Siak baru 47 persen dalam status baik. “Kita terus berupaya untuk melakukan perbaikan, namun tidak terlepas dari kemampuan daerah,” kata Alfedri.
Selain itu, Alfedri menyampaikan pada tahun 2022 mendatang, seluruh lahan beratasnamakan pemerintah kabupaten akan dilakukan sertifikat.
“Kami sudah berkoordinasi dengan badan pertanahan, pada tahun 2024 mendatang lahan berstatus milik pemda akan dibuat sertifikat,” tutup Alfedri. (bpc12)