BERTUAHPOS.COM — Setiap orang dengan status warga negara Indonesia, pantas curiga dengan wacana amendemen UUD 1945 yang terus diulang – ulang oleh kaum elit politisi di Tanah Air.
Pandangan ini sampaikan oleh Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar. “Gencarnya pemberitaan soal amenedemen UUD 1945 di media masa menjadi hal yang wajar membuat kita bertanya-tanya dan curiga,” tuturnya seperti dikutip dari okezone.com, Jumat, 3 Sepetember 2021.
Dia menuturkan, fakta bahwa pembicaraan soal amandemen telah diulang berkali-kali, bukan hanya oleh sebagian anggota MPR, bahkan Ketua MPR menyampaikan saat Pidato 16 Agustus 2021, bahwa ada upaya amandemen.
“Cuman sejauh seserius apa, kita tidak tahu. Apa yang mau diamendemen sudah bersilewaran,” ujar Zainal Arifin Mochtar.
Dia menambahakan, perihal wacana amendemen UUD 1945, perpanjangan masa Presiden tiga periode dan dapat disusupi berbagai pasal yang dapat mengubah konstitusi negara maka hal ini sangat wajar menjadi perhatian publik.
“Tapi ya jangan salahkan bahwa kemudian publik mencium ada amendemen itu. Indikasinya banyak, Presiden sendiri yang katanya dalam pertemuan partai Koalisi pemerintahan di parlemen itu menyatakan ada (amendemen). Jangan salahkan publik kalau mengartikannya secara berbeda atau mempertanyakan hal-hal tertentu,” jelas tuturnya.
Sebelumnya, sejumlah pihak di istana menegaskan bahwa amendemen UUD 1945 tidak ada membahas mengenai perpanjangan masa jabatan presiden. Ali Muchtar Ngabalin juga menegaskan bahwa Presiden Jokowi ogah naik jadi presiden lagi, atau diperpanjang masa jabatannya. (bpc2)