• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 9, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kita Pantas Curiga dengan Amendemen UUD 1945

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
3 September 2021
108
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Setiap orang dengan status warga negara Indonesia, pantas curiga dengan wacana amendemen UUD 1945 yang terus diulang – ulang oleh kaum elit politisi di Tanah Air. 

Pandangan ini sampaikan oleh Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar. “Gencarnya pemberitaan soal amenedemen UUD 1945 di media masa menjadi hal yang wajar membuat kita bertanya-tanya dan curiga,” tuturnya seperti dikutip dari okezone.com, Jumat, 3 Sepetember 2021.

Dia menuturkan, fakta bahwa pembicaraan soal amandemen telah diulang berkali-kali, bukan hanya oleh sebagian anggota MPR, bahkan Ketua MPR menyampaikan saat Pidato 16 Agustus 2021, bahwa ada upaya amandemen.

“Cuman sejauh seserius apa, kita tidak tahu. Apa yang mau diamendemen sudah bersilewaran,” ujar Zainal Arifin Mochtar.

Dia menambahakan, perihal wacana amendemen UUD 1945, perpanjangan masa Presiden tiga periode dan dapat disusupi berbagai pasal yang dapat mengubah konstitusi negara maka hal ini sangat wajar menjadi perhatian publik.

“Tapi ya jangan salahkan bahwa kemudian publik mencium ada amendemen itu. Indikasinya banyak, Presiden sendiri yang katanya dalam pertemuan partai Koalisi pemerintahan di parlemen itu menyatakan ada (amendemen). Jangan salahkan publik kalau mengartikannya secara berbeda atau mempertanyakan hal-hal tertentu,” jelas tuturnya.

Sebelumnya, sejumlah pihak di istana menegaskan bahwa amendemen UUD 1945 tidak ada membahas mengenai perpanjangan masa jabatan presiden. Ali Muchtar Ngabalin juga menegaskan bahwa Presiden Jokowi ogah naik jadi presiden lagi, atau diperpanjang masa jabatannya. (bpc2)

Tags: amendeman uudPresiden tiga periodeuud 1945wacara amendemen
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Pidato Kenegaraan Jokowi, Mardani Ali Sera
Berita

PKS: Koalisi dan Oposisi Jomplang, Ide Amandemen Amat Bahaya

...

Read moreDetails
demokrat menolak jatah menteri

Demokrat Harap Keputusan PAN Gabung dalam Koalisi Bukan untuk Masa Presiden 3 Periode

Catatan Sejarah 18 Agustus: UUD 1945 Disahkan

PDIP Laporkan

Apakah Megawati Menginginkan Jokowi 3 Periode?

Amien Rais mendatangi Polri, neraka jahanam

Presiden 3 Periode, Dulu Jokowi Ogah Nyapres, Tapi Jadi Presiden, Partai Ummat: Silahkan Publik Simpulkan Sendiri

presiden tiga periode

KSP Sebut Isu Jokowi 3 Periode Sudah Bergulir Sejak Rezim SBY, Bagi Jokowi Seolah Menampar Diri Sendiri

Next Post
harga tbs sawit plasma

Bupati Rokan Hilir: 68% Luas Rohil Masuk dalam Kawasan Hutan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.