BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Menteri Keuangan RI Sri Mulyani mendesak kepada kepala daerah agar sesegera mungkin membayarkan insentif tenaga kesehatan (Nekas) menangani Covid-19, belum terselesaikan.
Hal ini diungkapkan Sri Mulyani saat Rapat Koordinasi pengendalian penyebaran Covid-19 virtual, yang juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution, pada Selasa, 29 Juni 2021.
“Sekarang sudah ada kebijakan yang bisa dipakai sebagai acuan bagi daerah untuk membayarkan insentif Nakes. Jadi saya minta kepada daerah agar segera menyelesaikan kewajiban itu,” kata Sri Mulyani.
Dia menambahkan, salah satu pijakan untuk mempercepat pelunasan insentif Nakes, yakni Surat Edaran (SE) Nomor 440/3687/SJ tentang Percepatan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 untuk Penanganan Pandemi Coronavirus Disease 2019 dan Percepatan Pemulihan Ekonomi.
Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan realisasi belanja daerah, sesuai dengan target yang telah ditetapkan pusat. Meski demikian, Sri Mulyani mengakui hingga kini masih ada sejumlah daerah yang masih rendah dalam realisasi insentif Nakes.
Dalam ketentuannya, kata Sri Mulyani, insentif untuk tenaga kesehatan bisa dibayarkan melalui Biaya Operasional Kesehatan tambahan di tahun 2020. “Ini bentuk penghargaan kita kepada Nakes. (bpc2)