• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 5, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Sri Mulyani Minta Daerah Segera Bayarkan Insentif Nakes

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
30 Juni 2021
surat cinta sri mulyani, RAPBN 2023

Menteri Keuangan Sri Mulyani.

104
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Menteri Keuangan RI Sri Mulyani mendesak kepada kepala daerah agar sesegera mungkin membayarkan insentif tenaga kesehatan (Nekas) menangani Covid-19, belum terselesaikan.

Hal ini diungkapkan Sri Mulyani saat Rapat Koordinasi pengendalian penyebaran Covid-19 virtual, yang juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution, pada Selasa, 29 Juni 2021.

“Sekarang sudah ada kebijakan yang bisa dipakai sebagai acuan bagi daerah untuk membayarkan insentif Nakes. Jadi saya minta kepada daerah agar segera menyelesaikan kewajiban itu,” kata Sri Mulyani.

Dia menambahkan, salah satu pijakan untuk mempercepat pelunasan insentif Nakes, yakni Surat Edaran (SE) Nomor 440/3687/SJ tentang Percepatan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 untuk Penanganan Pandemi Coronavirus Disease 2019 dan Percepatan Pemulihan Ekonomi.

Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan realisasi belanja daerah, sesuai dengan target yang telah ditetapkan pusat. Meski demikian, Sri Mulyani mengakui hingga kini masih ada sejumlah daerah yang masih rendah dalam realisasi insentif Nakes.

Dalam ketentuannya, kata Sri Mulyani, insentif untuk tenaga kesehatan bisa dibayarkan melalui Biaya Operasional Kesehatan tambahan di tahun 2020. “Ini bentuk penghargaan kita kepada Nakes. (bpc2)

Tags: Covid-19insentif nakesTenaga kesehatan
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Covid-19 Varian XEC Terdeteksi di Jerman, Penyebarannya Jauh Lebih Cepat
Internasional

Covid-19 Varian XEC Terdeteksi di Jerman, Penyebarannya Jauh Lebih Cepat

...

Read moreDetails
vaksin corona, dokter di rusia positif corona

1 Januari 2024, Vaksinasi Covid-19 Wajib Bayar

kasus covid-19 naik lagi

Heboh Kasus Covid-19 Naik Lagi Bikin Warga di Pekanbaru Skeptis, Dokter Paru: tak ada yang Perlu Dikhawatirkan

kasus covid-19 riau meningkat

Tak Ada Lonjakan Kasus Covid-19 di Riau, Masyarakat Diimbau Tetap Waspada

varian baru deltacron, subvarian omicron

Di Inggris Sudah Menyebar Luas, Berikut Ini Gejala Baru Covid-19 Eris

Varian Baru Covid-19 Arcturus

Soal Penyebaran Varian Baru Covid-19 Arcturus, Kadiskes Riau: Kita Belum Dapat Arahan Kemenkes RI

Next Post

Muhammadiyah Minta Pemerintah Terapkan PSBB di Jawa, Minimal 3 Pekan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.