BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Sejumlah preman yang menjadi pelaku pemerasan terhadap para pedagang di Pasar Selasa, Tuah Madani, Pekanbaru, berhasil diringkus polisi.
Para pedagang sejak lama resah dengan aksi para preman itu yang selalu meminta sejumlah uang dengan nominal yang tidak sedikit. Mereka menyebut, “Itu uang lapak”. Padahal pungutan liar.
Menurut Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita para pedagang di pasar itu dimintai uang sebesar Rp2,5 juta oleh para preman dengan modus uang sewa kios.
“Pelaku bahkan mengancam akan mengusir pedagang dari kiosnya jika mereka enggan membayar,” ujarnya, Kamis, 24 Juni 2021.
Dalam kasus ini, polisi ringkus 3 pelaku, mereka berinisial AP, DR dan BY. Pelaku AP dan DR meminta uang ke pedagang untuk keamanan dan kebersihan.
AP dan DR beraksi untuk meminta uang ke pedagang dengan alasan diperintahkan oleh BY yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang). Tapi polisi berhasil menangkap pelaku RI yang tak lain adalah saudara BY. Diketahui RI juga terlibat dalam kasus ini.
“Pungutan mereka ini tidak resmi alias pungutan liar, mereka tidak mengantongi izin dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK). Pungli ini sudah mereka lakukan sejak tahun 2013,” lanjutnya.
Setahun sekali, mereka mendapatkan sebesar Rp6 Juta hingga Rp7 Juta dari uang pemalakan terhadap pedagang dengan modus uang keamanan.
“Satu hari mereka bisa mendapatkan uang palak sebesar Rp200 Ribu hingga Rp600 Ribu. Saat ini mereka ditahan di Mapolsek Tampan untuk penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya. (bpc2)