BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Tercatat hingga kini total dana haji yang tersimpan di seluruh bank syariah mencapai Rp34 triliun. Asbisindo, sebagai perkumpulan bank syariah Indonesia memastikan bahwa seluruh dana Jemaah Calon Haji (JCH) itu masih aman.
“Kebijakan pemerintah meniadakan pemberangkatan CJH tahun ini, harus bisa disikapi dengan bijak. Kebijakan itu diambil atas pertimbangan kesehatan masyarakat,” kata Ketua Umum Asbisindo Hery Gunardi, dalam keterangan resminya dikutip Selasa, 15 Juni 2021.
“Kami mengimbau kepada masyarakat khususnya CJH di Tanah Air untuk tetap tenang. Jangan tergesa – gesa untuk menarik tabungan dana haji karena dana haji masyarakat ditempatkan secara aman,” sebutnya.
Dia mengatakan, sikap tenang dari JCH sangat dibutuhkan dalam menyikapi berbagai hal yang berkembang di balik kebijakan pembatalan pemberangkatan JCH yang telah ditetapkan pemerintah.
Seperti yang dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021, lanjut Hery, pertimbangan Pemerintah membatalkan penyelenggaraan haji lebih terkait keamanan, kesehatan dan keselamatan calon jemaah haji.
Dia memastikan bahwa keputusan Pemerintah tersebut tidak ada hubungannya dengan persoalan finansial sebagaimana isu yang santer beredar belakangan ini.
“Kami juga berharap masyarakat tidak tergesa-gesa menarik dana hajinya,” ujar Hery.
Dia menegaskan bahwa hingga saat ini dana milik para jemaah haji yang ditempatkan di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) atau bank syariah yang ditunjuk oleh BPKH, tetap aman dan dikelola secara prudent dan profesional.
Untuk itu, Hery juga berharap calon jamaah haji dapat tetap menempatkan dananya karena ada nilai manfaat yang dirasakan oleh jamaah tunggu dalam bentuk virtual account.
“Jumlah tabungan haji yang ada di BSI terus meningkat setiap tahunnya. Sebagai institusi keuangan dan perbankan, tentunya kami mengelola secara prudent dan penuh kehati-hatian,” tutur Hery yang juga menjabat sebagai Direktur Utama BSI.
Secara keseluruhan, penempatan dana haji di seluruh perbankan syariah pada 2020 mencapai Rp43 triliun. Selain pada perbankan syariah, BPKH juga menempatkan dana milik para jamaah haji secara aman pada instrumen keuangan syariah yang baik karena didukung dengan underlying yang sehat.
“Masyarakat tidak perlu khawatir dengan dana haji. Insya Allah aman,” tambah Hery. (bpc2)