BERTUAHPOS, PEKANBARU – Untuk membenahi ‘Pasar Tumpah’, yakni nama lain yang disebutkan Walikota Pekanbaru Firdaus untuk Pasar Pagi Tradisional Arengka yang tidak tertata, Komisi II DPRD Pekanbaru segera menjadwalkan pemanggilan terhadap pemerintah kota (Pemko). Pasalnya kondidisi pasar saat ini semakin semakin semrawut.Â
Â
“Apalagi, seperti yang dinda katakan tadi, Pasar Pagi Arengka merupakan gerbang masuk Kota. Tentu pertamakali mereka melihat bahwa Pekanbaru sembrawut dan tidak tertata,” jelas Anggota Koimisi II DPRD Pekanbaru Zulkarnain, Selasa (27/8/13).Â
Â
Dijelaskanya, saat ini dewan belum dapat menjadwalkan pemanggilan tersebut. Karena seluruh anggota dewan sedang dalam jadwal Reses, dan untuk penjadwalan nanti akan dilakukan setelah semuanya wakil rakyat masuk kantor, yakni setelah waktu reses.Â
Â
Meski diakui, pihaknya sampai saat ini belum mendapat laporan tertulis dari dinas pasar dan masyarakat tentang permasalahan pasar tersebut. Karena DPRD hanyalah lembaga yang sifatnya melakukan pengawasan dan tidak dapat melakukan sebagai eksekusi.Â
Â
Selain itu menurut Zulkarnain, Pasar Pagi Arengka bukanlah pasar milik pemerintah. Sebaliknya, pengelolaan pasar tradisional tersebut dikelolah oleh pihak swasta. Maka pemerintah tidak dapat campur tangan.
Â
Namun pastinya, tegas Politisi PPP ini, mereka peneglolah harus mengikuti atiran-aturan yang ada diberikan oleh pemerintah. Seperti dicontohkannya adalah pemeliharaan kebersihan, ketertipan dan keindahan. Dimana Pemko dapat memberikan aturan tersebut kepada penggelolah pasar.
Â
(riauterkini.com)