• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Dewan Jadwalkan Panggil Dispas Untuk Penertiban Pasar Arengka

Tim Redaksi by Tim Redaksi
28 Agustus 2013
Share on FacebookShare on Twitter
BERTUAHPOS, PEKANBARU – Untuk membenahi ‘Pasar Tumpah’, yakni nama lain yang disebutkan Walikota Pekanbaru Firdaus untuk Pasar Pagi Tradisional Arengka yang tidak tertata, Komisi II DPRD Pekanbaru segera menjadwalkan pemanggilan terhadap pemerintah kota (Pemko). Pasalnya kondidisi pasar saat ini semakin semakin semrawut. 
 
“Apalagi, seperti yang dinda katakan tadi, Pasar Pagi Arengka merupakan gerbang masuk Kota. Tentu pertamakali mereka melihat bahwa Pekanbaru sembrawut dan tidak tertata,” jelas Anggota Koimisi II DPRD Pekanbaru Zulkarnain, Selasa (27/8/13). 
 
Dijelaskanya, saat ini dewan belum dapat menjadwalkan pemanggilan tersebut. Karena seluruh anggota dewan sedang dalam jadwal Reses, dan untuk penjadwalan nanti akan dilakukan setelah semuanya wakil rakyat masuk kantor, yakni setelah waktu reses. 
 
Meski diakui, pihaknya sampai saat ini belum mendapat laporan tertulis dari dinas pasar dan masyarakat tentang permasalahan pasar tersebut. Karena DPRD hanyalah lembaga yang sifatnya melakukan pengawasan dan tidak dapat melakukan sebagai eksekusi. 
 
Selain itu menurut Zulkarnain, Pasar Pagi Arengka bukanlah pasar milik pemerintah. Sebaliknya, pengelolaan pasar tradisional tersebut dikelolah oleh pihak swasta. Maka pemerintah tidak dapat campur tangan.
 
Namun pastinya, tegas Politisi PPP ini, mereka peneglolah harus mengikuti atiran-aturan yang ada diberikan oleh pemerintah. Seperti dicontohkannya adalah pemeliharaan kebersihan, ketertipan dan keindahan. Dimana Pemko dapat memberikan aturan tersebut kepada penggelolah pasar.
 
(riauterkini.com)
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Inilah Keunggulan Frameless Panoramic Roof Pada Mitsubishi New XForce
Otomotif

Inilah Keunggulan Frameless Panoramic Roof Pada Mitsubishi New XForce

...

Read moreDetails

Putusan Komisi Informasi Provinsi Riau Kontradiktif, Warga Lanjut Gugat ke PTUN

Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya Jadi Danau Terdalam ke 12 di Dunia

Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya jadi Danau Terdalam Ke 12 di Dunia

5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Ini 5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Heboh Isu BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Heboh Kabar BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Next Post

Lagi, Kabut Asap Mengganggu Jadwal Penerbangan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.