BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pada 4 Juni 1962, Imam Negara Islam Indonesia (NII), SM Kartosoewiryo tertangkap oleh pasukan republik di Gunung Geber, Majalaya, Jawa Barat.
Aksi Kartosoewirjo yang ingin mendirikan negara Islam berawal dari kekecewaan kepada hasil Perundimgan Renville. Kemudian, Kartosoewirjo dan laskar Hisbullah menolak meninggalkan Jawa Barat.
Pada 7 Agustus 1949, bertempat di Desa Cisampak, Kecamatan Cilugalar, Kabupaten Tasikmalaya, Kartosoewirjo mendirikan Negara Islam Indonesia (NII). Langkah Kartosoewirjo mendapatkan dukungan dari berbagai daerah, seperti Aceh dan Sulawesi Selatan.
Pemerintah Indonesia bereaksi dan melancarkan operasi untuk memadamkan gerakan Kartosuwiryo. Butuh waktu hingga bertahun-tahun untuk menangkap Kartosuwiryo.
Ada tiga tuduhan yang dikenakan kepada Kartosoewirjo, yaitu memimpin dan mengatur penyerangan, hendak merobohkan pemerintahan RI yang sah, dan pembunuhan presiden. Namun, Kartosoewirjo menolak tuduhan yang kedua dan ketiga.
Meski berat hati, Soekarno akhirnya menandatangani surat hukuman mati untuk Kartosuwiryo. Soekarno dan Kartosuwiryo adalah saudara seperguruan yang sama-sama berguru ke HOS Tjkroaminoto.
Pada 5 September 1962, pelaksanaan hukuman mati kepada Kartosuwiryo akhirnya dilakukan. Lokasi hukuman mati untuk Kartosuwiryo adalah Pulau Ubi, Kepulauan Seribu, Jakarta, dari berbagai sumber. (bpc4)