BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu mempertanyakan kewenangan dewan komisaris dalam menilai radikal atau tidaknya seseorang.
Melalui akun youtubenya, MSD, Said Didu mempertanyakan fungsi komisaris, sehingga bisa menilai seseorang itu radikal.
“Menentukan seseorang radikal atau tidak radikal, dewan komisaris tak punya kewenangan sama sekali,” tegas Said Didu.
Said Didu juga mempertanyakan tindakan direksi Pelni yang tiba-tiba memutasi dan membebastugaskan pejabat yang bertanggungjawab mengundang ulama untuk mengisi kajian Ramadhan. Menurut dia, dewan komisaris dan direksi tidak bisa melakukan tindakan tersebut.
“Karena kalau ada pelanggaran hukum, laporan ke penegak hukum. Kalau pelanggaran disiplin, maka ada aturannya, ada namanya teguran pertama, kedua, ketiga,” jelas Said Didu.
“Yang jadi masalah, sekarang komisaris dan direksi Pelni sudah menjadi penilai kepada siapa saja apakah dia radikal, atau tidak radikal,” tambah dia.
Sebelumnya, Komisaris PT Pelni, Kristia Budiyarto mengatakan pihaknya belum memberikan izin pengisian ceramah Ramadhan oleh sejumlah dai dan ulama, yang dianggapnya radikal.
Bahkan, buntut dari pengundangan dai dan ulama tersebut, pejabat yang mengundang dimutasi dan dibebastugaskan.
“Ini pelajaran sekaligus warning kepada seluruh BUMN, jangan segan-segan mencopot ataupun memecat pegawainya yang terlibat radikalisme. Jangan beri ruang sedikit pun, berangus,” ujar Kristia Budiyarto. (bpc4)