BERTUAHPOS.COM — Majlis Ulama Indonesia (MUI) menilai bahwa pelaporan atas kasus radikalisme yang menyeret Din Syamsuddin merupakan tindakan keterlaluan.
Pendapat ini diutarakan oleh Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Miftachul Akhyar di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa, 16 Februari 2021.
“Kiai-kiai kita, ulama-ulama kita pasti menganggap itu keterlaluan lah,” kata Mictachul.
Mengutip CNNIndonesia.com, Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu juga menyebut bahwa tuduhan tersebut tak memiliki bukti dan klarifikasi.
Maka menurutnya tak sepatutnya pelaporan itu dilakukan. Miftach juga ingin berbaik sangka atau khusnudzon terlebih dahulu kepada Din.
“Jadi kita khusnudzon, masih belum ke sana (tuduhan radikalisme),” ucapnya.
Baginya, apa yang dilakukan Din selama ini hanyalah sebatas sikap kritis dan dalam batas yang wajar. Kritik, kata dia diperlukan agar negara bisa menjadi lebih baik.
“Kan, kritik membangun itu diperlukan, jadi kalau orang tanpa kritik akhirnya melampaui batas. Kehidupan akan normal manakala ada sebuah apresiasi ada kritik, itu harus seimbang,” ujar dia.
Selain itu, Miftach menyebut bahwa Din juga memiliki sikap rendah hati. Hal itu membuktikan bahwa tuduhan alumni ITB itu tidaklah benar.
“Dia itu punya tawaduk, punya sikap rendah hati, itu yang saya tahu,” kata dia.
Sejumlah alumni Institusi Teknologi Bandung (ITB) yang tergabung dalam Gerakan Anti Radikalisme (GAR) mendesak Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menjatuhkan sanksi kepada mantan Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin atas dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku terkait radikalisme.
Din dilaporkan lewat surat terbuka nomor 10/Srt/GAR-ITB/I/2021 yang diklaim diteken 1.977 alumni ITB lintas angkatan dan jurusan tertanggal 28 Oktober 2020 lalu. (bpc2)