BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Polisi Malaysia mengatakan perihal video yang menghina lagu Kebangsaan Indonesia Raya, adalah Warga Negara Indonesia [WNI].
Informasi ini diungkapkan oleh Inspektur Jenderal Polisi Malaysia Tan Sri Abdul Hamid Bador. Dia mengatakan Kepolisian Kerajaan Malaysia [PDRM] memperoleh informasi ini setelah memeriksa seorang buruh Indonesia berusia 40 tahun di Sabah, yang juga salah satu tersangka dalam kasus tersebut.
“Tersangka ditangkap di Sabah pada hari Senin dan PDRM telah memperoleh petunjuk baru dalam penyelidikan kami,” katanya, dikutip dari Bernama pada Jumat 1 Januari 2021.
Dia mengatakan PDRM dapat petunjuk baru bahwa pelakunya berasal dari Indonesia, dan tersangka saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan siapa yang mengedit video tersebut.
Abdul Hamid mengatakan polisi Malaysia telah membagikan informasi ini dengan rekan-rekan mereka di Indonesia dan tersangka utama diharapkan segera diketahui.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah buka suara. Melalui pesan singkat kepada CNBC Indonesia, dia mengatakan akan menunggu hasil penyelidikan dari pihak Malaysia.
“Investigasinya masih berlanjut. Tampaknya tidak mudah karena menyangkut IT,” katanya. “Kita tunggu saja hasil penyelidikannya. Semoga bisa terungkap dengan konklusif.”
Sebelumnya, video parodi yang melecehkan tersebut dibuat oleh akun MY Asean dan diunggah di YouTube dengan judul: Indonesia Raya Instrumental (Parody+Lyrics Video).
Dalam video, terdapat ayam berlambang Pancasila dengan latar warna merah putih. Ada juga animasi dua anak yang terlihat sedang buang air kecil.
Video diawali dengan suara ayam berkokok. Aransemen lagu hampir sama dengan lagu Indonesia Raya. Sedangkan liriknya secara garis besar berisi penghinaan terhadap Indonesia, dan juga yang menyinggung Presiden Jokowi dan Presiden pertama RI Soekarno.
Dalam video tersebut, pelaku menambahkan lokasi Malaysia, sehingga disinyalir pemilik akun merupakan warga Malaysia karena menggunakan foto profil yang menampilkan bendera Negeri Jiran.
Menindaklanjuti viralnya video pelecehan terhadap lagu kebangsaan Indonesia tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI langsung menurunkan video viral itu. Kominfo bekerja sama dengan platform digital YouTube untuk menghapus video tersebut.
Namun meski video tersebut telah dihapus dari bagian komentar YouTube tetapi telah diunggah di berbagai aplikasi dan dibagikan secara luas di platform media sosial lain di Indonesia, sehingga menimbulkan reaksi negatif yang kuat dari banyak orang. (bpc2)