BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menegakan bahwa lembaga anti rasuah itu akan tetap melakukan penindakan terhadap kepala daerah, meskipun ada agenda Pilkada 2020.
“KPK akan tetap melakukan penindakan meskipun ada agenda penting Pilkada 2020,” ungkapnya dalam konferensi pers melalui kanal YouTube KPK RI, Selasa, 17 November 2020.
Dia menegaskan, penindakan yang dilakukan KPK dalam situasi seperti ini tidak lain sebagai bentuk peringatan kepada setiap kepala daerah agar mengedepankan prinsip-prinsip akuntabilitas serta bertanggung jawab penuh terhadap jabatannya, sesuai dengan ketentuan berlaku.
Alexander menambahkan, dalam situasi ini tidak menutup kemungkinan ada kepala daerah lain yang akan diseret, sepanjang KPK memiliki alat bukti yang cukup.
“Apakah ada kemungkinan kepala daerah lain, tentu akan didalami sepanjang ada alat bukti yang cukup,” tambahnya.
Sejauh ini, dia menyebut, sudah ada 12 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) dan APBN 2018. Termasuk lah salah satunya Walikota Dumai Zulkifli AS.
Untuk diketahui, KPK telah menahan Zulkifli AS untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut dalam dugaan kasus korupsi DAK dan APBN. Zulkifli AS dilakukan penahanan di Rutan KPK hingga 20 hari kedepan (17 November – 6 Desember 2020).
Dari 12 orang yang ditetapkan tersangka oleh KPK, enam diantaranya sudah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor. (bpc2)