BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Masing-masing satu anakan primata ‘Ungko dan Siamang’ — sebelumnya hasil sitaan Polda Riau — kini sedang dalam masa perawatan. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menerima anak hewan dilindungi itu dari Polda Riau pada 15 Oktober 2020.
“Mereka harus menjalani proses perawatan dan pemulihan sebelum benar-benar akan dilepas ke habitatnya,” kata Humas BKSDA Riau Dian Indriarti, Rabu, 21 Oktober 2020, dalam keterangan resminya.
Dian menjelaskan anakkan Ungko dan Siamang itu berhasil disita Polda Riau saat petugas melakukan penggeledahan di rumah salah seorang pelaku tindak pidana. Sejauh ini kondisi keduanya dalam kondisi baik. Sebelumnya ada benjolan besar di tubuh anak Ungko, namun sudah mulai mengecil.
Dijelaskan, tim medis BKSDA Riau terus melakukan pengecekan kondisi kesehatan keduanya secara berkala. Keduanya terlihat sangat lincah. “Akan kita lepas liarkan. Seiring memang kedua jenis primata itu adalah satwa dilindungi karena statusnya terancam punah di habitatnya yang berada di hutan Sumatera dan Semenanjung Malaysia,” tandasnya.
Sebelumnya, kedua anakan Siamang — Symphanlangus syndactylus — dan anakan Ungko — Hylobates Agilis — dilarikan ke klinik satwa pada 19 Oktober 2020 lalu. Keduanya terlihat saling berpelukan. Keduanya diamankan oleh petugas Ditreskrimum Polda Riau saat operasi penggeledahan rumah salah seorang tersangka kriminal.
Dokter dan petugas medis sudah melakukan pengecekan kesehatan terhadap anakan Ungko, sebelumnya. Menurut beberapa sumber, Siamang dan Ungko merupakan jenis primata yang dilindungi dengan status terancam punah. Keberadaan primata yang habitatnya bisa ditemui di kawasan Sumatera dan Semenanjung Malaysia. (bpc2)