BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sebuah masjid ditutup karena beda aliran antara pengurus dan pemilik masjid.
Masjid ini bernama Masjid Al Amanah, yang berlokasi di Jalan Kampak Kelurahan Jerambah Gantung Kecamatan Gabek, Kota Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Penutupan ini terjadi pada Sabtu, 1 Agustus 2020 lalu.
Kronologi
Masjid Al Amanah ini adalah masjid milik pribadi, bukan masjid wakaf, ataupun masjid umum.
Pemilik masjid yang salafi berencana mengambilalih masjid, karena berbeda aliran dengan pengurus. Namun, pengambilalihan yang berujung penutupan ini mendapatkan protes dari warga sekitar.
“Pemilik masjid ingin kembali mengambil alih masjid, karena beda aliran dengan pengurus. Masyarakat protes jika masjid ini digunakan untuk aliran salafiyah,” terang Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang, Robim, dikutip dari haluan.
Untuk menghindari gesekan, Polres Pangkal Pinang kemudian memanggil dan melakukan mediasi dengan dua pihak.
Keputusan mediasi, masjid ini tetap buka seperti biasa, dan dijalankan oleh Ketua RT. Spanduk penutupan juga dibongkar. Kemudian, akan ada pertemuan lanjutan dengan MUI dan Kementerian Agama Pangkal Pinang. (bpc4)