BERTUAHPOS.COM, SIAK – Meskipun dalam masa Pandemi covid-19 tidak menutup kemungkinan akan terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Siak, PT. RAPP dan 3 Kampung di Kabupaten Siak, yakni Kampung Dayun, Kampung Olak dan Kampung Lubuk Jering melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman Program Desa Bebas Api tahun 2020.
Dalam sambutannya, GM Stake Holder Relation PT. RAPP Wan Muhammad Jack Anza mengatakan PT. RAPP mengambil pendekatan strategis untuk manajemen kebakaran dengan fokus khusus terkait dengan pencegahan kebakaran hutan dan lahan melalui Program Desa Bebas Api (FFVP). Bekerjasama dengan masyarakat lokal untuk mengatasi akar penyebab kebakaran.
“Sebagai hasil langsung dari pelibatan masyarakat melalui FFVP, jumlah areal yang terbakar hanya 0,39 persen dari total 750.000 hektar hutan dan lahan yang terkait dengan desa-desa yang berpartisipasi di sekitar konsesi RAPP selama 5 tahun terakhir”, Wan Muhammad Jack Anza.
Dimulai tahun 2014, Program Desa Bebas Api ada 4 desa yang menjadi pilot project. Tahun 2015 9 desa, tahun 2016 18 desa, dan di tahun 2020 ada 28 desa di 3 kabupaten, yaitu Kabupaten Pelalawan, Kepulauan Meranti dan kabupaten Siak yakni di Kecamatan Dayun, Kampung Dayun dan di Kecamatan Sungai Mandau, Kampung Olak, Kampung Lubuk Jering.
“Untuk tahun 2020, ada 3 Kampung yang akan mendapatkan penghargaan berupa uang tunai sebesar Rp. 100.000.000, jika tidak terjadi kebakaran, yakni Kampung Dayun, Kampung Olak dan Kampung Lubuk Jering”, jelas GM Stake Holder Relation PT RAPP tersebut.
Program Desa Bebas Api ini tidak hanya memberikan penghargaan crew leader, dan bantuan pembukaan lahan, namun juga memiliki program sosialisasi dan edukasi ke masyarakat termasuk anak-anak sekolah yaitu Fire Aware Community (FAC). Ada 3 bentuk kegiatan FAC diantaranya FAC Goes to School, FAC Goes to Movie dan FAC Goes to Market.
Dalam arahannya, Bupati Siak Alfedri mengapresiasi program RAPP yakni Program Desa Bebas Api yang telah dilaksanakan dari tahun 2015 ini.
“Dulu sudah ada 7 kampung yang sudah mengikuti program Desa Bebas Api, dan sekarang ditambah 3 Kampung lagi, jadi sudah 10 Kampung di Siak yang ikut dalam program ini”, kata Alfedri, di ruang rapat Sri Indrapura, Rabu 1 Juli 2020.
Selain itu, Alfedri menilai program Desa Bebas Api ini harus terus dikembangkan agar kebakaran hutan dan lahan tidak lagi terjadi di wilayah Riau khususnya Kabupaten Siak.
“Semoga dengan adanya program Desa Bebas Api ini, bisa terus menekan angka Karlahut di Provinsi Riau khususnya di Kabupaten Siak”, harap Bupati Siak tersebut.
Kemudian Alfedri juga berpesan untuk menekan jumlah Karhutla di Kabupaten Siak, perlu kerjasama dari semua pihak, baik itu Pemda, Polri, TNI, masyarakat dan pihak lainnya. Apalagi jumlah lahan gambut di Kabupaten Siak hampir 50% dari luas wilayah Kabupaten Siak.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya, bahwa Karlahut menjadi tanggungjawab bersama semua pihak.
“Karhutla ini menjadi PR yang besar bagi Polri, untuk itu kita harus saling bahu membahu untuk mengantisipasi agartidak terjadi Karhutla lagi. Sekali lagi kami tekankan Karhutla ini tanggung jawab bersama. Kita harus menjaga agar langit Riau tetap biru,” kata Kapolres Siak.
Turut hadir Pj Sekda Siak Jamaluddin, Kapolres Siak, AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya, Dandim Bengkalis Letkol Lizardo Gumay, Danramil 03 Siak Mayor Infantri Suratno, Kapolsek Siak, Kompol Marto Harahap, Kapolsek Sungai Mandau Iptu Siswoyo, Kadis LHK Syafrilenti, Kepala BPBD Siak Syafrizal, Camat Dayun Novendra Kasmara, Camat Sungai Mandau Yudha Rajasa, serta Penguhulu Dayun, Penghulu Olak, Penguhulu Lubuk Jering. (adv)