BERTUAHPOS.COM – KPK sudah menyurati Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengenai masalah dalam Program Kartu Prakerja.
Surat itu ditandatangani oleh Ketua KPK Firli Bahuri, dikirim pada 2 Juni 2020 kepada Menteri Koordinator Bidang Perekenomian Airlangga Hartarto.
Dalam surat itu, KPK menyatakan pihaknya sudah mengkaji dokumen, mewawancarai para pemangku kepentingan, serta mencari informasi lain.
Hasilnya, KPK mengidentifikasi beberapa masalah terutama pada tahap pendaftaran peserta, kemitraan dengan platform digital hingga materi pelatihan.
“Kami mengidentifikasi beberapa permasalahan,” kata Firli dalam surat itu.
Mengutip tempo.co, pada pendaftaran, KPK menemukan sebagian besar peserta yang diterima oleh program Prakerja ternyata bukan mereka yang disasar Kementerian Tenaga Kerja dan BP Jamsostek.
Ada 1,7 juta pekerja dalam daftar Kementerian Tenaga Kerja dan BP Jamsostek, hanya sekitar 143 ribu orang yang diterima di program Prakerja.
Sedangkan lebih dari 9 juta peserta yang diterima program Prakerja lainnya bukan yang disasar oleh program itu. Pada tahap pendaftaran ini, KPK juga menemukan pemborosan, yaitu pengadaan fitur face recognition sebesar Rp 30 miliar.
Sedangkan untuk aspek kemitraan, KPK mengungkapkan penunjukan 8 mitra penyedia layanan pelatihan tidak melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah.
KPK juga menemukan adanya indikasi “konflik kepentingan” terhadap 5 platform digital dengan lembaga penyedia pelatihan.
Dari segi materi, KPK menilai hanya 24% dari total 1.895 pelatihan yang dianggap layak. Dari 1.895 pelatihan yang diadakan, 13 % yang dinilai layak dilakukan melalui metode daring.
Menurut KPK, ada potensi risiko inefisiensi dan kerugian negara dari program ini.
KPK merekomendasikan agar penerimaan peserta Kartu Prakerja gelombang keempat dihentikan sementara agar bisa dievaluasi. (bpc3)