BERTUAHPOS.COM, Pelalawan – Masyarakat Desa Gondai, Kabupaten Pelalawan, menegaskan lahan seluas 26 ribu hektare yang diklaim oleh PT Nusa Wana Raya selama ini, sebagai kebohongan besar.
Hal ini ditegaskan masyarakat Desa Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, ketika ditemui di sela-sela aksi mempertahankan tanah dan kebun sawit mereka, dari rencana eksekusi aparat, Kamis (16/1/2020).
Salah satunya Abdul Mariono, salah seorang petani sawit di Desa Gondai yang lahannya masuk dalam rencana eksekusi lahan 3.320 hektare dari PT Peputra Supra Jaya dan akan diserahkan ke PT Nusa Wana Raya. Kepada bertuahpos.com Abdul Mariono mengungkapkan dirinya bersama masyarakat sudah mengelola lahan di desa tersebut sejak tahun 1990.
Baca : Ratusan Warga Nyatakan Siap Mati Pertahankan Lahan yang Diklaim PT WNR
Abdul Mariono, juga meminta PT NWR menunjukkan batas-batas lahan yang diklaim selas 26 ribu hektare tersebut. “Jika PT NWR mengklaim lahannya 26 ribu hektare, berarti semua perkampungan kami yang sekitar delapan desa masuk semua milik PT NWR?”, ujarnya.
Lebih lanjut diungkapannya, lahan seluas 3.320 hektare yang akan dieksekusi tersebut, hanya seluas 1.400 saja milik PT PSJ, sementara sisanya hampir 2..000 hekare adalah milik masyarakat. Lokasi lahan PT PSJ itu ada pada bagian belakang, sementara ada bagian depan milik masyarakat.
“Jika PT NWR mengklaim lahan 3.320 hektare masuk hingga ke lahan PT PSJ, berarti lahan kami masyarakat yang sebagian besar sudah bersertifikat ini juga akan dirampas dan diserahkan ke PT NWR? Kami tidak menerima! Kami tidak mau lahan kami dirampas dm diserahkan kepada PT NWR. Jika itu terjadi maka kami akan melawan sampai mati!,” tegas Abdul Mariono yang disambut teriakan keras dari masyarakat yang berkumpul tanda setuju.
Dikatakannya dengan luas lahan yang 2 hektare masing-masing kepala kliarga yang ada, masyarakat bis.memperoleh hasil Rp3 juta perbulan. Inilah yang digunakan untuk menghidupi keluarga. Dengan penghasilan tersebut dan harga-harga kebutuhan saat ini, menurutnya sangat kurang, sehingga sebagian ada yang bekerja di PT PSJ. “Jika sumber penghidupan kami diganggu, tentunya kami rela mempertahankannya,” tegasnya.
Satu truk aparat dari Polres Pelalawan terlihat datang ke lokasi tempat warga. Salah seorang perwakilan polisi mendatangi tokoh masyarakat setempat, Liber Sihombing, yang juga merupakan seorang pendeta di desa tersebut.
Limber Sihombing kepada pihak kepolisian meminta agar aparat kepolisian berpihak kepada masyarakat. Karena masyarakat yang ada hanya mempertahankan hak-haknya yang hanya selias 2 hektare per kepala keluarga. Lahan tersebut merupakan sumber penghasilan untuk menghidupi keluarga mereka.
‘”Masyarakat sekarang menilai polisi yang hadir adalah polisi PT NWR yang merupakan grupndari perusahaan raksasa di Asia. Karena itu, saya meminta agar polisi berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.
Liber Sihombing juga mengungkapkan lahan selias 26 ribu hektar yang diklaim PT NWR tersebut adalah mustahil. Karena ribuan hektare lahan sawit yangbada adalah milik masyarakat, yang sudahada perkampungan, fasilitas ibadah dan lainnya.*(bpc17)