BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pagi sekali, berdirilah di atas sebuah tempat yang tinggi. Di atas sebuah bukit, atau di sebuah loteng di tengah pemukiman masyarakat Minang di Sumatera Barat.Â
Lihatlah Rumah Gadang (rumah khas Suku Minang) bergonjong itu, ternyata punya keunikan sendiri. Kelihatannya seperti di sebuah peradaban tua yang dikelilingi bukit menjulang.
Rumah Gadang adalah rumah khas Suku Minangkabau di Sumatera Barat. Ini rumah kebesaran bagi suku itu. Rumah yang memiliki nilai historis tinggi. Rumah yang diagungkan bahkan di keramatkan. Rumah yang menjadi penanda tentang kebesaran suku.Â
Rumah ini difungsikan sebagai tempat tinggal keluarga besar dan pusat kegiatan orang yang sedarah dan seketurunan dari kerabat matrilinial. Kegiatan itu baik kegiatan ekonomi dan sosial maupun kegiatan budaya, yang dikepalai oleh seorang Mamak dan sebagai syarat berdirinya suatu nagari di Minangkabau.Â
Ciri khas yang menonjol dari Rumah Gadang yakni arsitektur bentuk atap bergonjong. Itu merupakan sebuah lambang tanduk kerbau. Atas gonjong itu meruncing. Semakin ke atas semakin kecil. Tujuannya supaya air lebih mudah meluncur ke bawah.Â
“Kalau dulu atas rumah ini terbuat dari ikuk. Tapi sekarang sudah banyak terbuat dari seng,” ujar salah seorang tetua di Desa Sulit Air, Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.Â
Baca:Â Berwisata ke Jenjang Seribu Sulit Air
Perbincangannya dengan bertuahpos.com pagi itu memang tidak lama. Namun dia sempat menceritakan beberapa bagian penting dari atas gonjong di Rumah Gadang ini.
Atap Gonjong itu terdiri dari 2 pola. Yaitu, Gonjong Pola Koto Piliang (Aristokrat). Pola ini sendiri ada 3 gonjong. 3 gonjong kanan, 1 gonjong depan dan satu gonjong belakang. Rumah gonjong seperti ini banyak terdapat di daerah Tanah Datar, Sumatera Barat.
Selain Gonjong Koto Piliang, ada Gonjong Pola Budi Caniago (Demokrat), terdiri dari 2 gonjong kanan, 2 gonjong kiri, 1 gonjong depan dan 1 gonjong belakang, Rumah Gadang seperti ini banyak berdiri di Agam dan 50 Kota, Sumatera Barat. (bpc3)