BERTUAHPOS.COM – Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, menyatakan keprihatinannya atas masih berlangsungnya praktik penjualan Buku Lembar Kerja Siswa (LKS) di sejumlah sekolah di Pekanbaru.
Hal ini dinilai melanggar aturan, mengingat pemerintah telah mengeluarkan surat edaran yang melarang penjualan buku tersebut.
“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat, khususnya para wali murid, yang mengeluhkan soal pembelian buku LKS di sekolah-sekolah. Ini jelas menjadi beban tambahan bagi mereka, terlebih di tengah kondisi ekonomi yang sulit saat ini,” ujar Tengku Azwendi, Senin 13 Januari 2025.
Tengku Azwendi menegaskan bahwa kebijakan larangan penjualan LKS seharusnya dipatuhi oleh semua pihak, termasuk sekolah. Ia mengingatkan bahwa pendidikan harus bersifat inklusif dan tidak memberatkan orang tua murid.
“LKS seharusnya tidak dijadikan komoditas. Surat edaran sudah jelas, tidak ada alasan untuk sekolah-sekolah tetap memaksakan pembelian buku itu. Kami akan mendorong dinas pendidikan untuk lebih tegas menegakkan aturan ini,” katanya.
Ia juga meminta agar pengawasan terhadap sekolah-sekolah yang masih menjual LKS ditingkatkan. Tengku Azwendi mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika menemukan pelanggaran terkait praktik tersebut.
“Kami minta dinas pendidikan segera turun tangan dan memastikan larangan ini benar-benar dijalankan. Jika ada sekolah yang tetap membandel, kami tidak akan segan-segan meminta evaluasi terhadap pihak-pihak yang terlibat,” tegasnya.
Pernyataan Tengku Azwendi ini sejalan dengan tujuan pemerintah untuk menciptakan sistem pendidikan yang merata dan terjangkau bagi semua kalangan.
Dengan adanya laporan ini, DPRD Pekanbaru berharap praktik penjualan LKS dapat segera dihentikan demi meringankan beban masyarakat, terutama di tengah tantangan ekonomi yang masih dirasakan banyak keluarga.