BERTUAHPOS.COM — Penjarahan yang terjadi di lahan sawit yang telah disegel oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dinilai berpotensi memicu kekacauan sosial serta menurunkan produktivitas sektor perkebunan. Hal ini disampaikan oleh Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), Dr. Eugenia Mardanugraha.
Menurutnya, aksi penjarahan di lahan yang telah disegel akan merusak tanaman sawit dan membuat perusahaan enggan untuk kembali merawatnya. Padahal, tanpa perawatan yang memadai, hasil panen sawit dipastikan tidak akan optimal. “Setelah dilakukan penyegelan, semestinya Satgas juga memastikan keamanan lahan tersebut agar tidak terjadi penjarahan,” ujar Eugenia.
Ia juga menekankan pentingnya evaluasi ulang terhadap lahan-lahan yang telah disegel. Jika terbukti memiliki izin resmi, Satgas PKH disarankan mengembalikan lahan tersebut kepada pemiliknya. Namun, bila tidak ada izin sama sekali, penindakan hukum tetap perlu ditegakkan untuk menjamin kepastian hukum.
Eugenia menyoroti maraknya penjarahan pasca penyegelan di sejumlah lahan sawit, khususnya di wilayah Kalimantan Tengah. Kondisi ini dinilai dapat berdampak luas, tidak hanya terhadap investor, tetapi juga terhadap masyarakat sekitar yang menggantungkan hidup dari sektor perkebunan sawit.
Ia mengingatkan bahwa pemilik modal bisa saja mengalihkan investasinya ke luar negeri jika iklim usaha dianggap tidak lagi kondusif. “Namun yang paling dirugikan adalah masyarakat lokal. Jika lahan sawit disita dan pekerja kehilangan pekerjaan atau upah mereka dipotong, maka rakyat di sekitarnya yang paling terdampak. Ini bisa merembet ke persoalan ekonomi secara makro,” jelasnya.
Situasi ini menunjukkan perlunya kebijakan yang tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga memperhatikan dampak sosial dan ekonomi yang timbul di lapangan.***