BERTUAHPOS.COM — Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit telah menetapkan harga pembelian TBS untuk mitra plasma.
Penetapan ini berlaku untuk periode 26 Maret hingga 15 April 2025, menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan yang telah disepakati bersama.
Kepala Dinas Perkebunan Riau, Syahrial Abdi, menyampaikan bahwa kenaikan harga tertinggi terjadi pada kelompok umur sawit sembilan tahun, dengan kenaikan Rp23,84 per kilogram atau 0,64% dari periode sebelumnya. “Dengan demikian, harga pembelian TBS petani untuk satu minggu ke depan naik menjadi Rp3.741,93 per kilogram,” katanya.
Harga cangkang berlaku untuk satu bulan ke depan ditetapkan sebesar Rp21,32 per kilogram. Indeks K yang digunakan pada periode ini adalah 92,09%. Selain itu, harga penjualan CPO minggu ini naik Rp13,66 per kilogram dan kernel naik Rp450,35 per kilogram dibandingkan minggu lalu.
“Kenaikan harga TBS ini terutama didorong oleh naiknya harga CPO dan kernel di pasaran,” ungkapnya.
Syahrial menegaskan, Dinas Perkebunan bersama Tim Penetapan Harga TBS selalu melakukan perbaikan tata kelola agar penetapan harga sesuai regulasi dan adil bagi kedua belah pihak.
“Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan hasil kerja sama seluruh stakeholder, didukung Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini diharapkan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan petani dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Berikut daftar harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma di Riau untuk periode 26 Maret–15 April 2025:
- Umur 3 tahun: Rp 2.885,42/kg
- Umur 4 tahun: Rp 3.269,98/kg
- Umur 5 tahun: Rp 3.465,28/kg
- Umur 6 tahun: Rp 3.616,01/kg
- Umur 7 tahun: Rp 3.693,91/kg
- Umur 8 tahun: Rp 3.737,51/kg
- Umur 9 tahun: Rp 3.741,93/kg
- Umur 10–20 tahun: Rp 3.722,01/kg
- Umur 21 tahun: Rp 3.663,71/kg
- Umur 22 tahun: Rp 3.607,87/kg
- Umur 23 tahun: Rp 3.548,18/kg
- Umur 24 tahun: Rp 3.482,78/kg
- Umur 25 tahun: Rp 3.409,22/kg
***