BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Pekanbaru mungkin akan diterapkan besok, Jumat 17 April 2020. Pemko terpaksa harus mengambil langkah demikian dengan harapan penyebaran COVID-19 bisa ditekan.
Selama PSBB diberlakukan, ada beberapa pintu masuk ke Pekanbaru akan akan mendapatkan penjagaan ketat. Di pintu-pintu ini akan selalu ada petugas yang akan berjaga 24 jam. Siapapun warga, tak lagi bisa bebas keluar masuk di kawasan ini.
Lima titik pintu masuk Kota Pekanbaru yang akan dijaga selama 24 jam tersebut adalah di dekat SPBU Teratak Buluh, di Lintas Timur dekat SPBU Kulim Atas, Rimbo Panjang di dekat SPBU, di Garuda Sakti dekat Masjid Baiturrahman, kemudian di depan Polsek Rumbai.
Di titik-titik tersebut akan dilakukan pemeriksaan kendaraan yang masuk dan pemeriksaan suhu tubuh penumpang. Pengendara yang keluar masuk Ibukota Provinsi Riau itu juga wajib menggunakan masker.
“Kita sesuai Perwako dan Permenkes. Di lima titik ini akan dijaga selama 24 jam,” kata Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Pekanbaru, Khairunnas.
Adapun tim yang berjaga di pintu masuk itu nantinya dibekali alat pengukur suhu tubuh. “Sekarang yang ada masker dan thermogun,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso mengatakan bahwa regulasi pemeriksaan masih menunggu Peraturan Walikota (Perwako) yang kini sudah diajukan ke gubernur.
Dia mengatakan, pihaknya mempersiapkan semua kemungkinan yang akan terjadi jika PSBB diberlakukan. (bpc3)