BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Jenazah posisi COVID-19 di Riau akan ditengangi serius oleh tim khusus yang telah dibentuk. Tim ini tercipta atas kerjasama Polda Riau dengan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) serta Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Riau (Unri).
“Tim bersama ini dibentuk karena tingginya angka kematian, sehingga memerlukan upaya untuk menjamin keamanan dan menghilangkan stigma pada masyarakat terhadap pasien yang terkait dengan wabah Covid-19,” kata Kabid Dokter Kesehatan Polda Riau Kombes Pol dr. Adang Azhar, Sp FM, DFM, dalam pernyataan pers di Pekanbaru pada Kamis 16 April 2020.
“Kami juga memberikan bantuan turun langsung ke lapangan jika rumah sakit kekurangan tenaga. Yang pasti jika ada jenazah yang terindikasi Covid-19 akan kita back up [penanganannya] sebaik mungkin,” tambahnya.
Dia menjelaskan stigma terhadap penderita, tenaga medis,ataupun keluarga pasien terindikasi Covid-19 di Riau terjadi karena banyak masyarakat belum memahami virus mematikan tersebut. Selain itu, kematian terduga atau pasien dalam pengawasan (PDP) tergolong tinggi.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Riau, hingga Kamis pagi ini sudah 25 orang PDP meninggal dunia dan baru dua orang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Jumlah kematian PDP lebih tinggi dari kasus positif corona yakni 20.
Adang Azhar menjelaskan pembentukan tim tersebut berdasarkan telegram Kapolda Riau No. ST/520/IV/BIN1./2020 terkait penanganan jenazah Covid-19 sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) penanganan jenazah yang dikeluarkan PDFI pusat.
Mengenai hal teknis, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan dokter spesialis forensik yang juga merupakan ketua PDFI cabang Riau-Sumbar-Kepri dan juga BEM FK UNRI yang berpengalaman dan paham dalam penanganan jenazah.
Artinya, untuk penanganan jenazah terindikasi Covid-19 ini akan diberikan edukasi kepada pihak petugas rumah sakit bagaimana penanganan dengan benar dan baik sesuai dengan prosedur standarnya. “Untuk meningkatkan koordinasi, Rumah Sakit Bhayangkara juga sudah membuat call center yang bisa dihubungi kapan saja,” kata Adang.
Setelah penanganan jenazah terindikasi Covid-19 sudah ditangani oleh tim forensik ini, jenazah tersebut bisa dikatakan aman dan tidak lagi ada menimbulkan kekhawatiran pada masyarakat.
Bahkan jenazah yang yang ditangani tim forensik nanti boleh disalatkan oleh pihak keluarga bagi yang muslim, dan juga cara lain sesuai masing-masing keagamaan, termasuk melihat saat pemakaman.
Namun, perlu diperhatikan bahwa jenazah tetap tidak boleh dipegang serta pihak keluarga dan pelayat harus tetap menjaga jarak dan menggunakan masker.
“Jadi, masyarakat tidak perlu takut dan khawatir lagi, karena jenazah yang terindikasi Covid-19 sudah ditangani oleh tim kompeten. Oleh karena itu, jangan ada lagi ada penolakan,” kata Adang.
Untuk penanganan penatalaksanaan jenazah terindikasi atau positif COVID-19 ini, ia akan terus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk.memberikan pendampingan. “Memberikan bantuan dan pendampingan tata laksana pemulasaran serta pemeriksaan Jenazah dilapangan terutama di Instalasi Rumah Sakit yang memerlukan.”
Tim pendampingan jenazah Covid-19 membuka layanan call center untuk masyarakat yang bisa hubungi di nomor 0812-68192002. (bpc3)