BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemprov Riau masih perlu melakuka pendampingan terhadap ASN di dinas dan badan soal Pungli. Sebab kasus ini juga banyak melibatkan oknum ASN sehingga berurusan dengan hukum.Â
Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengatakan, kasus ini berbeda jauh dengan rencana aksi yang sebelumnya sudah dirumuskan dalam Korsubga. Masalah Pungli biasanya berkaitan erat dengan oknum ASN.Â
“Saya rasa kalau rencana aksi itu dijalankan pastinya tidak ada lagi Pungli. Lain cerita kalau kita bicara oknum. Tentu kepala OPD berperan di sini. Bagaimana mereka itu mengingatkan bawahannya,” ujarnya.
Andi Rachman mengatakan ASN di Riau jumlahnya banyak. Tentu pendelegasian untuk itu berada pada pimpinan OPD masing-masing.
Baca:
Sepanjang 2017, Saber Pungli OTT Sebanyak 1.336
Saber Pungli Sasar ASN, BKD Riau: Pahami PP 53 Tahun 2010
“Tapi kalau kita sudah laksanakan rencana aksi yang sudah disepakati bersama saya rasa Pungli semacam itu tidak ada lagi. Tergantung bagaimana kita menjalankan hasil kesepakatan bersama itu,” sambungnya. (bpc3)