BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Ketua DPRD Riau, Septina Primawati menyebutkan bahwa hasil kunker keluar negeri dilaporkan kepada Mendagri. Ia menyebutkan bahwa kunker itu yang memberikan izin adalah Mendagri, sehingga laporannya juga harus ke Mendagri.
“Laporan hasil kunjungan kerja (kunker) keluar negeri itu dilaporkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan kepada Gubernur,” ujar Septina, Kamis (14/12/2017) sore.
“Jadi, anggota yang melakukan kunjungan itu tidak melapor ke saya, namun langsung ke Mendagri, karena yang memberikan izin kan Mendagri,” tambah Septina.
Dilanjutkan Septina, usulan anggaran kunjungan ke luar negeri memang dibuat oleh DPRD, namun putusannya tergantung kepada Kemendagri.
“Kita memang mengusulkan anggaran untuk kunker luar negeri tersebut, izinnya tentu ada di Kemendagri. Kalau disetujui, sudah kita laksanakan, tentu melapor dari ke mereka,” pungkasnya.
Sebelumnya, Septina telah memberikan izin kepada 4 anggota DPRD Riau, yaitu Firdaus, Syamsurizal, Magdalifni, dan Eva Yuliana untuk melakukan kunker ke Jerman. (cr1)