BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – KPU Riau akan tetap menjalankan tahapan Pilgubri Riau, terlepas dari rencana KPK yang akan mengumumkan Cakada yang terlibat korupsi.
Ketua KPU Riau, Nurhamin mengatakan kinerja KPU tidak akan terpengaruh dengan rencana KPK tersebut. Nurhamin mengatakan masalah penegakan hukum memang wilayah KPK, sedangkan pihaknya fokus di pelaksanaan Pilkada.
“Jadi, tidak ada pengaruhnya kepada KPU Riau. Kita tetap melaksanakan tahapan Pilgubri sesuai jadwal,” terang Nurhamin kepada bertuahpos.com, Rabu 14 Maret 2018.
Dilanjutkan Nurhamin, sampai ada keputusan yang inkracht (mempunyai keputusan hukum tetap), baru KPU akan ada perubahan. Sebelum itu, tahapan Pilgubri akan tetap jalan dan tetap ada 4 Paslon Gubri.
“Jadi, kalau memang terjadi di Riau, sampai ada hukum yang inkracht, Pasangan Calon (Paslon) Gubri itu tetap 4 Paslon yang kita tetapkan kemarin,” tambah Nurhamin.
“Sikap KPU Riau adalah mendukung penegakan hukum, dan juga menjalankan tahapan Pilgubri. Saya kira itu,” tutupnya.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Ketua KPK RI, Agus Rahardjo menyebutkan ada beberapa calon kepala daerah (Cakada) yang berpotensi menjadi tersangka korupsi. Bukan hanya dari calon yang pertama kali maju, Agus juga menyebutkan ada dari calon petahana.
Baca:Â KPK: Perilaku Pejabat Riau Masih Menjurus Pada Indikasi Korupsi
Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia, Syamsuddin Alimsyah kemudian menantang KPK harusnya segera mengumumkan Cakada yang dimaksud sebagai tersangka, jika sudah cukup bukti.
“Ketika sekarang sudah ada bukti, segera umumkan (calon kepala daerah sebagai tersangka korupsi),” jelas Syamsudin, Minggu 11 Maret 2018 sebagaimana dikutip dari republika.co.id. (bpc2)