BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Sebanyak 166 anak di Provinsi Riau dipenjara. Kasubag Humas Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Riau, Eky mengatakan 69 anak masih berstatus sebagai tahanan.
Eky menyebutkan dari 69 tahanan tersebut, 2 diantaranya merupakan anak perempuan.Â
“Yang masih berstatus tahanan ada 69 anak, yaitu terdiri dari 67 anak laki-laki dan 2 anak perempuan. 9 anak laki-laki ditahan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Pekanbaru,” ungkapnya.
Sementara itu, 97 anak lainnya merupakan narapidana (napi) yaitu sedang menjalani hukuman atau sanksi yang telah ditetapkan pengadilan.
Baca:Â Riau Punya 15 Penjara, 1 Untuk Pembinaan Khusus Anak
“Dari 97 napi, 93 adalah anak laki-laki dan 4 merupakan anak perempuan. 26 anak laki-laki merupakan napi Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Pekanbaru,” katanya. (mg3)Â