BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Walhi menyebutkan bahwa masyarakat adat masih disalahkan untuk kebakaran hutan dan lahan. Yang menyalahkan masyarakat adat ini adalah pemerintah sendiri.
Hal tersebut diungkapkan peneliti hutan gambut Walhi, Eko Cahyono. Menurut Eko, masih ada tuduhan bahwa masyarakat adat adalah bagian dari masalah kebakaran hutan.
“Masalahnya adalah masih ada menuduh masyarakat adat sebagai bagian dari masalah kebakaran hutan itu sendiri,” kata Eko, dikutip dari CNN Indonesia, Rabu 24 Juli 2019.
Menurut Eko, masyarakat ada melakukan pembakaran hutan dengan aturan kearifan lokalnya. Bahkan, pembakaran tersebut dijaga dari pagi hingga sore.
“Ada batasnya untuk dibakar. Dijaga, dari pagi sampai sore. Kalau mereka pergi, apinya dipadamkan,” tambah Eko.
Eko juga mengatakan ada pengusiran terhadap masyarakat adat yang ada di lahan gambut di sejumlah daerah. Pengusiran ini membuat masyarakat adat kehilangan sumber ekonominya, yang berasal dari berladang.
Walhi mencatat ada 40 kasus dugaan kriminilisasi terhadap masyarakat adat, hanya pada kurun waktu 2015 hingga 2016. Namun, yang tuntas hanya empat kasus.
Hal senada juga pernah dikatakan Jikalahari. Koordinator Jikalahari, Made Ali mengatakan tak ada kasus kebakaran hutan yang disebabkan masyarakat adat. (bpc2)