BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – NU Riau mendukung langkah MUI yang membentuk tim kajian uji materi terkait LGBT. Nantinya, tim ini akan melakukan uji materi terkait putusan MK yang menolak mempidanakan pelaku LGBT dan kumpul kebo.
“Tentu kita dukung, karena LGBT ini penyakit yang merusak generasi muda, merusak moral,” terang Ketua Dewan Penasehat (Rais Syuriah) Nahdlatul Ulama Riau, Hajar Hassan kepada bertuahpos.com, Rabu (20/12/2017).
Hajar Hassan melanjutkan bahwa pelaku LGBT dan kumpul kebo ini meresahkan masyarakat dan menyalahi ajaran agama.
“Sudah jelas mereka menyalahi ajaran agama. Mereka meresahkan masyarakat, jadi seharusnya pelaku LGBT dan kumpuk kebo ini dihukum. Karena itu, kita mendukung langkah MUI yang akan kembali melakukan uji materi terkait LGBT ini ke MK,” tegasnya.
Baca:Â NU Riau: Harusnya Pelaku LGBT Dihukum
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, MUI telah membentuk tim kajian untuk masalah LGBT ini. Tim dari MUI nantinya akan mengajukan uji materi terkait keputusan MK yang menolak untuk mempidanakan pelaku LGBT dan kumpul kebo. (cr1)