BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – DPRD Riau akan segera panggil ratusan perusahaaan yang menunggak pembayaran pajak air permukaan.
Sekretaris Komisi III DPRD Riau, Suhardiman Amby mengatakan, saking banyaknya perusahaan penunggak pajak air permukaan ini, pihaknya terpaksa melakukan pemanggilan secara bertahap.
“Mereka ada ratusan, sedangkan ruang rapat kita hanya puluhan. Karena itu, pemanggilan ratusan perusahaan penunggak pajak air permukaan ini akan kita lakukan secara bertahap, mungkin 2 kali,” terang Suhardiman, Jumat (2/2/2018).
Dilanjutkan Suhardiman, pihaknya nantinya akan memberikan teguran keras kepada ratusan perusahaan ini.
“Nanti kita berikan teguran keras. Kemudian, jika dalam beberapa bulan berikutnya mereka masih belum membayar pajak air permukaan ini, akan kita sita asetnya. Kita turunkan Tim Yustisi, Satpol PP dan aparat kepolisian,” tegas Suhardiman.
Baca:Â Miris, 312 Perusahaan di Riau Menunggak Rp 80 Miliar Pajak Air Permukaan
Seperti diberitakan sebelumnya, 312 perusahaan di Riau diketahui menunggak pajak air permukaan. Tahun 2017, pemrintah hanya berhasil mengumpulkan Rp 27 miliar saja, menurun Rp 2 miliar dari tahun 2016.
Padahal, potensi PAD dari pajak air permukaan ini sangat besar. Diperkirakan, potensi PAD dari pajak air permukaan ini mencapai Rp 80 miliar per tahun. (bpc2)