BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pasca pelunasan utang Main Stadion atau Stadion Utama Riau, sarana olah raga ini rencananya akan ditawarkan ke pihak swasta untuk pengelolaannya.Â
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi, Kamis (1/2/2018) kepada wartawan, di Kantor Gubernur Riau. “Bisa saja itu dikelola oleh swasta,” katanya.
Namun demikian, sebelum ini stadion itu rencananya juga akan difungsikan sebagai Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau. Ahmad Hijazi memastikan itupun tak jadi persoalan dan keduanya bisa dilakukan secara beriringan.Â
“Tak masalah. Kan nanti ada pembagiannya. Mana yang menjadi hak pengelolaan swasta dan bagian mana milik Pemprov Riau. Tinggal diatur saja kan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ahmad Hijazi mengatakan, untuk merealisasikan itu masih dalam proses. Bahkan untuk sementara ini, Stadion Utama Riau juga masih dalam swakelola.
Sisa utang sarana olah raga itu kepada pihak pengembang sudah dilunasi. Kini Pemprov Riau di bawah Dispora Riau ingin berkantor di kawasan itu. Setelah lama terbengkalai tentunya pengelolaan sarana dan prasarana fasilitas olahraga ini bijak, agar tidak mubazir.Â
Selain Kantor Dispora Riau, sebagian dari ruangan yang ada di situ juga akan dipakai untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Riau. Namun hingga kini semua itu masih dalam tahap rencana dan belum terealisasikan.
“Ini langkah yang bagus kalau memang direncanakan seperti itu. Sementara itu kalau ini akan dilimpahkan ke pihak swasta saya rasa tak ada masalah. Semuanya bisa diatur. Kalau memang serius tinggal disusun saja bagaimana baiknya,” kata Ahmad Hijazi. (bpc3)