BERTUAHPOS.COM, Jakarta : PT Pertamina (Persero) memutuskan untuk menaikkan harga gas elpiji 12 kilogram (kg) sebesar Rp 3.959 per kg. Namun, meski kenaikan harga seragam nantinya konsumen akan mendapatkan harga yang berbeda-beda tergantung wilayahnya. Mengapa demikian?.
Usut punya usut itu ternyata terkait keputusan Pertamina yang mengalihkan beban biaya distribusi elpiji 12 kg ditanggung konsumen. Hal ini yang membuat harga gas elpiji ukuran 12 kg akan berbeda-beda sampai ke konsumen di setiap wilayah.
Harga tergantung pada jarak atau lokasi konsumen berada dari titik lokasi pusat distribusi elpiji Pertamina. Semakin jauh jarak konsumen dari agen akan semakin mahal harganya.
Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir mengatakan, besaran kenaikan ditingkat konsumen akan bervariasi berdasarkan jarak SPBBE ke titik serah (supply point).
“Dengan kenaikkan inipun, Pertamina masih jual rugi kepada konsumen elpiji non subsidi kemasan 12 kg sebesar Rp 2.100 per kg,†kata Ali, saat berbincang dengan Liputan6.com, di Jakarta, Jumat (3/1/2014).
Menurut dia, Pertamina menjual gas elpiji 12 kg menjadi Rp 122.400 untuk agen yang berada dalam radius 30 km dari terminal elpiji. “Agen radius 30 km Rp 122.400 sebelumnya Rp 74 ribu sampai Rp 78 ribu,” ungkap Ali.
Pertamina memutuskan menaikkan harga elpiji non subsidi 12 kg menyusul tingginya harga pokok elpiji di pasar dan turunnya nilai tukar rupiah yang menyebabkan kerugian perusahaan semakin besar.
Dengan konsumsi elpiji non subsidi kemasan 12 kg tahun 2013 yang mencapai 977.000 ton, di sisi lain harga pokok perolehan elpiji rata-rata meningkat menjadi US$ 873.
Nilai tukar rupiah yang melemah terhadap dolar membuat kerugian Pertamina sepanjang tahun ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp 5,7 triliun. Kerugian tersebut timbul sebagai akibat dari harga jual elpiji non subsidi 12kg yang masih jauh di bawah harga pokok perolehan.(Pew/Nrm/liputan6.com)