BERTUAHPOS.COM, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menargetkan produksi batubara pada tahun 2014 sebanyak 397 juta ton atau lebih rendah daripada realisasi produksi tahun lalu. Hal ini sebagai bagian dari upaya pengendalian produksi batubara secara nasional.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) R Sukhyar, Kamis (2/1/2013), di Jakarta, menegaskan, produksi batubara harus dibatasi. Hal ini bertujuan mengoptimalkan penerimaan dari sektor pertambangan dan menjaga kecukupan cadangan batubara sebagai sumber energi di dalam negeri.
Tahun 2014, pemerintah menetapkan target produksi batubara nasional 397 juta ton, sedangkan kewajiban pasok domestik untuk batubara 95,6 juta ton. Target produksi ini lebih rendah daripada realisasi produksi batubara Januari-November 2013 yang sebanyak 421 juta ton dan sebanyak 89 juta ton diserap pasar domestik. â€Kami ingin memfokuskan pada pengoptimalan penerimaan dari batubara, bukan harus meningkatkan produksi,†kata Sukhyar.
Karena itu, sistem pengawasan produksi batubara harus diperbaiki agar tidak terjadi lagi produksi dan ekspor batubara yang tidak tercatat. â€Selama ini pengawasan belum optimal sehingga ada produksi yang belum tercatat. Itu akan diperbaiki dulu. Jadi, bukan berarti harus menaikkan produksi,” ujarnya.
Selain itu, pengendalian produksi batubara juga diperlukan mengingat komoditas tambang itu merupakan salah satu sumber energi yang siap dimanfaatkan. Karena itu, mesti ada upaya untuk meningkatkan cadangan batubara. â€Jadi, lebih baik meningkatkan pemakaian batubara untuk sumber energi bagi pembangkit listrik di dalam negeri. Saat ini daya serap batubara di dalam negeri rendah,†katanya.
Tahun 2014, target penggunaan batubara untuk domestik baru 95,6 juta ton, sedangkan volume ekspor batubara sekitar 302 juta ton. Hal ini berarti ada kesenjangan antara produksi batubara yang diekspor dan yang diserap di dalam negeri. â€Pembatasan produksi juga diperlukan untuk menjaga agar tidak terjadi kelebihan suplai batubara di pasaran sehingga harganya makin jatuh,†kata Sukhyar.
Saat ini sejumlah daerah mulai menunjukkan komitmen untuk membatasi produksi batubara untuk meminimalkan dampak kegiatan pertambangan batubara terhadap kerusakan lingkungan. Jika eksploitasi batubara tidak terkendali, rehabilitasi lingkungan pasca-penambangan bisa lebih mahal daripada penerimaan dari batubara.
Saat ini, pemerintah sedang menyusun draf Peraturan Menteri ESDM mengenai kewajiban pasok domestik untuk batubara. â€Kami juga akan membuat kebijakan batubara yang memuat pengendalian produksi dan ekspor, termasuk kuota produksi per provinsi. Saat ini, kami sedang membahasnya dengan APBI (Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia),†kata Sukhyar.
Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia Bob Kamandanu, beberapa waktu lalu, melontarkan wacana pembatasan produksi batubara nasional. Pembatasan produksi komoditas tambang itu bertujuan untuk mengamankan cadangan batubara sebagai sumber energi sekaligus meningkatkan harga batubara di pasaran yang dalam beberapa bulan terakhir terus merosot.
Sementara itu, Menteri ESDM Jero Wacik, pekan lalu, menyatakan, pemerintah berkomitmen untuk mengurangi impor minyak bumi dan bahan bakar minyak. (EVY)(kompas.com)