BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kementerian Agama (Kemenag) RI menegaskan bahwa penyelenggara umrah di Tanah Air tetap harus dilakukan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), sesuai dengan Undang-Undang No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Umrah dan Haji. Dengan demikian, Traveloka maupun Tokopedia tidak akan menjadi penyelenggara umarah. Komitmen ini juga berlaku bagi unicorn lainnya. Sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) akan mengembangkan umrah digital.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Arfi Hatim seperti dikutip dari laman setkab.go.id, Senin, 22 Juli 2019, mengatakan, masyarakat yang akan berangkat umrah bisa memilih dua cara. Pertama, mendaftar di PPIU secara langsung sebagaimana yang berjalan selama ini, atau memilih paket PPIU yang ada di market place dengan keberangkatan tetap oleh PPIU. “Umrah Digital dikembangkan dengan semangat meningkatkan standar manajemen sesuai kebutuhan masyarakat di era digital. Karenanya, PPIU juga dituntut untuk terus berinovasi memanfaatkan teknologi informasi,” katanya.
Kemenag sendiri telah menggelar rapat bersama Traveloka, Tokopedia, dan Perwakilan dari Kemkominfo di Kantor Kemenag, Jakarta, Jumat lalu. Pertemuan ini merupakan upaya Kemenag untuk mendalami perkembangan teknologi informasi dan menyamakan persepsi terkait inisiatif Kemkominfo mengembangkan umrah digital. Hasilnya, sebut dia, ada kesepakatan bahwa pengembangan umrah digital harus berangkat dari prinsip penyelenggaraan umrah dilakukan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Rapat itu, pun menyetujuai pembentukan task force terkait pengembangan umrah digital, yang nantinya diharapkan mampu merespons disrupsi inovasi secara tepat. Di era digital, rentan terjadi perubahan model bisnis, proses bisnis, hingga ekosistem di sektor manapun, termasuk umrah. Kemenag dan Kominfo. Lanjut Arfi, akan terus berkoordinasi untuk mensinergikan kebijakan. Sesuai ranahnya, Kominfo berwenang mengatur unicorn, sedangkan Kemenag berwenang mengatur penyelenggaraan umrah. “Kami juga akan mendengar masukan dari pihak lain supaya dapat mengambil kebijakan yang tepat,” tambahnya. (bpc3)