BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun mengintruksikan agar Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk mendata kembali jumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS).
Hal ini bertujuan agar TPS ilegal tidak kembali menjamur, sehingga penumpukan sampah yang ada di Pekanbaru tidak lagi terjadi.
“Saya ingin DLHK berkolaborasi dengan pihak kecamatan. Saya juga minta angkutan sampah mandiri itu diberdayakan di kecamatan,” katanya, Rabu 7 Desember 2022.
Untuk pengelolaan angkutan sampah di tahun 2023, Pemko Pekanbaru kembali mengadopsi konsep swastanisasi atau bekerjasama dengan pihak ketiga yang berasal dari perusahaan.
“Kami masih menggunakan pola lama untuk pengangkutan sampah pada tahun depan. Karena, kajian Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk angkutan sampah selesai pada Januari 2023,” terangnya.
Mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau ini mengaku tidak keberatan dengan kehadiran pihak mandiri yang ikut mengangkut sampah.
Namun sebelum beroperasi pihak mandiri harus melaporkan jumlah rumah di wilayah operasinya dan lokasi pembuangan sampah juga harus jelas.
“Hari ini angkutan sampah mandiri membuang sampah sesuka hati mereka,” tutupnya.