BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Jalan Mustika di Pekanbaru berpotensi menjadi satu arah, menurut kabar yang disampaikan oleh Kabid Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kota Pekanbaru, Febrino.
Rencana tersebut dipicu oleh kendala arus lalu lintas yang sering macet di sekitar RSUD Arifin Achmad.
Menurut Febrino, pihaknya telah menerima surat dari RSUD Arifin Achmad yang mengeluhkan kondisi kemacetan yang sering terjadi di jalan tersebut.
Kemacetan tersebut disebabkan oleh parkiran kendaraan dan banyaknya pedagang di sekitar area rumah sakit tersebut.
“Kami sudah mengadakan pertemuan dengan Polresta, Satlantas, Jasa Raharja, Dinas PU, dan pihak rumah sakit. Dishub juga telah melakukan survei di lapangan,” kata Febrino pada Kamis, 22 Februari 2024.
Awalnya, Dishub Kota Pekanbaru merencanakan untuk membuat porboden di Jalan Hangtuah. Namun, setelah melakukan pengkajian lebih lanjut, mereka menemukan bahwa rencana tersebut dapat menyebabkan kemacetan parah di pertigaan Jalan Moh Dahlan.
“Kami mengubah rencana tersebut menjadi porboden di Jalan Kartini, dengan menjadikan jalannya satu arah dan parkir diperbolehkan secara paralel. Rencana ini akan diberlakukan pada hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB. Sedangkan untuk Sabtu dan Minggu, parkir akan diizinkan mengingat banyaknya warga yang pergi beribadah,” jelasnya.
Febrino menyebutkan bahwa dalam pekan pertama, pihaknya akan menyelesaikan administrasi terlebih dahulu, diikuti dengan sosialisasi dan penempatan rambu lalu lintas pada pekan berikutnya.
“Kami akan membuat rambu, mengatur parkir, dan kemudian menerapkannya. Kami akan mencoba terlebih dahulu, dan melihat keberhasilannya dalam satu atau dua bulan ke depan,” ujarnya.
“Jika rencana ini berhasil mengurangi kemacetan dan RSUD tidak mengeluh, maka kita akan tetap melanjutkan penerapan tersebut,” tambahnya.
Febrino juga mengungkapkan bahwa kemungkinan besar RSUD Arifin Achmad juga akan membatasi pintu keluar hanya melalui Jalan Mustika.
“Pintu keluar dari Jalan Hangtuah kemungkinan akan ditutup. Mereka meminta pemberlakuan satu arah, dan kita akan mencoba dulu. Jika berhasil, kita akan membuatnya permanen; jika tidak, kita akan mengkaji ulang,” tutup Febrino.