BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mencatat sepanjang Januari-Juli 2019, tercatat ada 4.258 titik panas.
Yang menjadi perhatian, 2.087 titik panas tersebut disebutkan Walhi berada di lahan konsesi dan Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG). Ditambahkan Walhi, ada 613 korporasi yang beroperasi di lahan konsesi dengan titik panas tersebut.
“Pemerintah harus tegas kepada korporasi-korporasi ini,” ujar Manajer Kampanye Pangan, Air, dan Ekosistem Esensesial Kelas Walhi, Wahyu A Perdana, dikutip dari CNN Indonesia, Jumat 2 Agustus 2019.
Baca :Â 54 Hotspot Sambut Kedatangan Kepala BNPB, Tersebar di Sembilan Daerah di Riau Hari Ini
Dilanjutkan Wahyu, pihaknya tidak setuju jika aparat pemerintahan seperti TNI dilibatkan dalam pemadaman kebakaran lahan dan hutan yang berada di lahan konsesi. Harusnya, pemerintah bersikap tegas, dan melakukan upaya paksa agar korporasi memadankan dan memulihkan kebakaran yang ada di lahan konsesinya.
“Dalam pasal 88 Undang-Undang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, semua yang melakukan perusakan lingkungan mempunyai dua tanggung jawab, yaitu ganti kerugian dan memulihkan tanpa perlu unsur pembuktian kesalahan,” jelas Wahyu.
Hingga hari ini, sudah empat hari Riau terpapar kabut asap. Warga juga sudah berdatangan ke puskesmas mengeluhkan sesak napas. (bpc2)