BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Sebanyak Rp 80 miliar anggaran pendapatan belanja negara atau APBN sudah dikucurkan untuk proses pembangunan rel kereta api. Sejumlah anggaran tersebut dikucurkan untuk dilangsungkannya proses pembangunan tahap awal.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Rahmad Rahim, mengatakan bahwa anggaran Rp 80Â miliar itu akan dipergunakan untuk keseluruhan pembangunan tahap awal. Mulai dari pembebasan lahan sampai pada tahap pembangunan rel kereta api di Dumai, Riau.
“Tahap pertama ini akan dibangun sepanjang 21 kilometer rel kereta api. Itu sudah kontrak di kementerian. Termasuk juga anggaran untuk pembebasan lahan. Semuanya APBN,” katanya, Rabu (20/04/2016).
Dia menambahkan rapat terakhir pada tanggal 15 April 2016 lalu, hasil pembahasan dengan pihak Kementerian Perhubungan dengan Kepala Biro Tata Pemerintahan, sudah memutuskan pada minggu ini tahap sosialisasi ke masyarakat sedang dilangsungkan.
Target pembangunan fisik rel kereta api itu bisa diselesaikan dalam tahun ini. Tahapan selanjutnya, menurut Rahmad Rahim tidak begitu banyak lagi. Hanya saja memang keterlambatan ini terjadi pada proses administrasi.
“Semuanya tergantung dari Tapem lagi. Kalau prosesnya di sana cepat selesai. Cepat pula proses pengerjaannya dilakukan,” sambungnya.
Kendala terbesar saat ini hanya pada tahap pembebasan lahan sepanjang 21 kilometer itu. Jika persoalan pembebasan lahan selesai, maka bisa dipastikan proses pembangunan rel kereta api sudah bisa berjalan. Saat ini, dia memastikan bahwa bahan dan peralatan untuk proses pembangunan itu sudah berada di lokasi.
Proses pembangunan itu rencananya menghubungkan dari daerah Bukit Kapur ke Dumai sepanjang 21 kilo meter di tahap awal. Sedangkan ditahap berikutnya pembangunan rel kereta api ini akan disambungkan menuju Rantau Perapat Sumatra Utara.
Pemerntah hanya perlu meminta kejelasan kepada masyarakat tentang tanah yang akan diganti rugi di wlayah itu. Jika tidak ada kendala proses pembangunan rel kereta api akan dimulai. Tahap sosalisasi sudah dilakukan. Setelah ini, Pemerintah Provinsi Riau tinggal mengeluarkan Surat Keputusan Penetapan Lokasi atau Penlok.
“Kan masalah ini didahulukan oleh Kementerian perhubungan untuk mempermudah kerja. Setelah proses sosialisasi ini selesai, pihak Tata Pemerintah Provinsi Riau tinggal keluarkan SK Penlok,” tambahnya.
Penulis: Melba