BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Organisasi angkutan darat (Organda) mengkritisi masih banyaknya travel ilegal yang beroperasi di Kota Pekanbaru. Organda sendiri juga menegaskan, pihaknya juga menolak keberadaan travel ilegal tersebut.
“Organda jelas menolak keberadaan travel ilegal yang beroperasi di Pekanbaru. Karena ini jelas merugikan masyarakat dan merugikan pengusaha travel yang ada di Pekanbaru,” kata Ketua Organda Kota
Pekanbaru Syaiful Alam kepada bertuahpos.com, Rabu (20/4/2016).
Untuk itu, Syaiful juga meminta kepada masyarakat untuk selalu menggunakan angkutan resmi, sehingga masyarakat akan diuntungkan begitu juga dengan pengusaha travel sendiri. Dirinya sendiri juga mengapresiasi tindakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, yang telah menindak 23 travel ilegal.
“Kita juga minta kepada Dishub untuk melakukan peringatan dan menindak pengusaha travel ilegal. Tapi, Alhamdulillah kawan-kawan di Dishub merespon dan melakukan tindakan-tindakan,” sambung Syaiful.
Dirinya juga meminta kepada pengusaha travel yang masih menggunakan plat hitam untuk segera mengurus perizinan yang jelas dan menggunakan plat kuning sesuai dengan angkutan penumpang lainnya.
Syaiful menerangkan, kerugian bagi pengusaha yang masih ilegal adalah tidak akan mendapat asuransi dari Jasa Raharja. Terlebih lagi jika terjadi hal-hal seperti insiden tertentu seperti mengalami kecelakaan.
“Mereka tidak punya perusahaan, kalau terjadi kecelakaan siapa yang mau disalahkan? Belum lagi jika terjadi tindakan kriminal. Kalau mereka punya perusahaan yang jelas, para supir tentu akan berpikir 10 kali untuk melakukan hal tersebut,” jelasnya.
Kepada masyarakat sendiri, Syaiful juga menghimbau agar masyarakat bisa membedakan mana angkutan legal dan ilegal. Karena sekarang ini, masyarakat tahunya sampai tujuan dan harga jasa angkutan tidak jauh berbeda dengan travel legal.
“Saya rasa masalah tarif tidak ada bedanya. Yang jadi masalah sekarang kenapa masih ada juga yang menggunakan angkutan ilegal. Angkutan umum untuk menjadi legal mereka harus melewati tahapan-tahapan, jika semua tahapan selesai, maka baru dikeluarkan izin usaha, izin operasi dan izin lainnya,” katanya lagi.
Sekali lagi dirinya menghimbau agar para pengusaha travel segera mengurus izin untuk menjadi legal. “Kita sudah buka peluang untuk mereka berusaha dan pengusaha plat hitam jika mengurus izin sudah dipermudah,” tutupnya.
Penulis: Iqbal