BERTUAHPOS.COM(BPC), SIAK – Rapat Pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Tahun 2015, hari ini Selasa (19/1/2016) di gedung KPU Kabupaten Siak pukul 11.45 WIB pasca putusan Mahkamah Konstitusi tanggal (18/1/2016) kemaren.
Rapat Yang dipimpin langsung oleh ketua KPU Siak Agus Salim, beserta Ketua Komisioner Ahmad Rizal, ketua Devisi Hukum Sariman, ketua Devisi perlengkapan dan logistik hasanudin, serta Devisi pemilihan Agus Harianto dan turut hadir perwakilan dari masing-masing pasangan calon satu dan dua.
Penetapan komisi pemilihan umum oleh hasil suara pada pemilihan serentak 9 Desember 2015 yang mana pasangan nomor urut 1 memperoleh hasil suara sebanyak 98.826 Dan nomor urut 2 dengan jumlah 66.997 Suara pada rapat pleno pada tanggal 17/12/2015 lalu.
Oleh karena itu sesuai keputusan hasil sidang MK dengan penetapan komisi pemilihan umum sesuai Nomor KPU 122/PHP-BUP-XIV/2016 disampaikan dalam sidang pleno MK menolak gugatan pasangan Suhartono-Syahrul.
Hasil keputusan dalam penetapan pasangan calon terpilih dilakukan paling lama satu hari setelah ditetapkannya putusan MK, dalam hal ini dibacakan langsung oleh Ketua KPU Siak Agus Salim pukul 12.10 wib.
Dengan nomor 03/kpts/KPU Kab 004,435212/1/2016 KPU Memutuskan menetapkan paslon nomor 1 Syamsuar-Alfedri menjadi Bupati dan Wakil Bupati Periode 2015-2021.”Sesuai penetapan pemilihan yang dilaksanakan pemilihan suara pada 9 desember 2015 maka ditetapkan pasangan calon nomor 1 sebagai Bupati dan Wakil Bupati,”katanya seraya ketuk palu tiga kali.
Sehingga melalui rapat pleno terbuka ini kabupaten Siak menetapkan pasangan nomor urut 1 dengan jargon “lanjutkan” Syamsuar-Alfedri kembali menjadi Bupati dan Wakil Bupati 5 tahun kedepan.
Pantauan bertuahpos, acara berlangsung lancar dengan dijaga oleh puluhan personel kepolisian yang tampak berjaga-jaga di kantor KPU Siak.
Serta hadir beberapa perwakilan partai pemenangan syamsuar. Adapun hasil suara rekapitulasi surat suara yang dilakukan pada tanggal 17/12/15 di gedung maharatu yakni dengan jumlah surat suara 165.803 pemilih, dengan perolehan 98.826 suara atau 59,60 persen dari total angka pemilih pasangan nomor urut 1, sementara itu, pasangan nomor urut 2 Suhartono-Syahrul dengan total 66.977 suara atau 40.40 persen.(Ely)