BERTUAHPOS, PEKANBARU – Â Berakhir sudah petualangan Tika, seorang ibu rumah tangga yang dikenal sebagai agen narkoba di Kampung Dalam, Pekanbaru. Kini tersangka meringkus sel tahanan Polsek Lima Puluh, Pekanbaru.
Â
Kapolsek Lima Puluh, Pekanbaru, Kompol Suherwanto mengungkapkan hal itu kepada wartawan, Sabtu (21/9/2013). Kampung Dalam yang berada di Kecamatan Senapelan ini sudah lama dikenal sebagai kampung narkoba.Â
Â
Penangkapan Tika ini, merupakan pengembangan dari tertangkapnya DS dan D pada Jumat (20/9/2013) sore. Dari tangan DS polisi menyita 5 gram shabu yang dibeli dari Tika. Malam harinya, polisi langsung memburu Tika sebagai bandarnya.
Â
“Dari pengakuan tersangka DS ini, kita lantas mengembangkan kasus tersebut. Dan tadi malam kita berhasil meringkus Tika,” kata Suherwanto.
Â
Suherwanto menyebutkan, ketika tim turun ke lokasi, tersangka Tika sempat berusaha kabur dari rumahnya. Ternyata rumah tersangka ini di luar dipasang kamera CCTV. Lewat kamera pengintai itu, tersangka mengetahui akan kehadiran polisi di rumahnya.
Â
“Saat digerebek, Tika berusaha kabur lewat pintu belakang. Namun posisi rumahnya sudah dikepung,” kata Suherwanto.
Â
Â
Â
(detik.com)