BERTUAHPOS, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru menetapkan seorang dokter wanita Ronika S sebagai tersangka kasus penganiayaan pembantunya. Namun polisi belum melakukan penahanan.
Â
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Arief Fajar mengungkapkan hal itu kepada detikcom, Sabtu (21/9/2013) di Pekanbaru. Menurut Arief, para medis ini diduga melakukan penganiayaan terhadap pembantunya, Ancelia Boekletes (14) asal Atambua, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Â
Bocah bawah umur ini melarikan diri dari rumah majikannya di Jalan BaktiNo 02, RT01 RW12, Tangkerang Barat, Marpoyan Damai Pekanbaru, pada Kamis (19/9/2013) malam.
Â
“Korban yang berhasil keluar dari rumah majikannya, lantas ditolong warga sekitar. Dari sana warga pun turut mendampingi korban melaporkan dugaan penganiayaan itu ke polresta,” kata Arief.
Â
Pengakuan korban AB, kepada penyidik, selama bekerja 9 bulan selalu mendapat perlakuan kasar dari majikannya. Tanpa ada alasan yang jelas, kadang korban dipukul pakai ikat pinggang, ditampar dan pernah ditusuk pakai gunting.
Â
“Ibu itu sangat pemarah sekali. Setiap hari kerjanya marahi-marah dan memukuli saya,” kata korban dengan lugunya.
Â
Korban juga mengaku, selama bekerja 9 bulan belum terima gaji. Malah makan juga dibatasi hanya boleh sekali saja. “Saya tak tahan terus menerus dipukuli, makanya saya melarikan diri dan ditolong warga,” kata korban.
Â
Kasat Reskrim menambahkan, pihaknya kini terus mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan penganiayaan tersebut. Jika bukti cukup, polisi akan menahan Ronika.
Â
Â
Â
(detik.com)
Â