BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau sejauh ini belum ada menerima laporan pelanggaran dalam pemilihan presiden (pilpres) beberapa hari lalu. Baik secara administrasi atau pelanggaran pidana pemilu.
Berdasarkan pengalaman sebelumnya, biasanya Bawaslu selalu menginformasikan ke KPU Riau kalau ada temuan pelanggaran baik administrasi atau pidana pemilu seperti Pemilihan Legislatif (pileg) April lalu.
“Sekarang ini justru KPU Riau hanya menerima laporan kesalahan input data yang diterima dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau,” terang Komisioner KPU Riau bidang Hukum dan Pengawasan, Ilham M. Yasir, Jumat (11/7/2014).
Ilham mengatakan, pihaknya dapat informasi dari Bawaslu tapi bukan tentang pelanggaran pemilu tapi kesalahan input data. Atas masukkan teman-teman PPL permasalahan itu sudah diperbaiki.
“Kejadian itu ada di Pekanbaru, tepatnya di kelurahan Delima,” ujar Ilham. Kesalahan itu menurut Ilham adalah dalam meletakkan data, seharusnya Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKtb) dimasukkan ke dalam Daftar pemilih Tetap (DPT) seharusnya itu menjadi Daftar Pemilih Khusus (DPK). “Itu tidak menjadi persoalan, kesalahan itu sudah diperbaiki,” tutupnya.(syawal)