BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Hampir semua rumah sakit (RS) yang ada di Pekanbaru belum melakukan pengolahan limbah dengan baik. Hal ini diungkapkan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Pekanbaru Zulfikri kepada bertuahpos.com, Jum’at (11/7/2014).
Hingga saat ini, BLH Pekanbaru mengakui jika Izin Pengolahan Air Limbah dari Rumah Sakit (RS) di Pekanbaru masih sangat minim.
“Ya, hampir semua Rumah Sakit di Pekanbaru melakukan pelanggaran terhadap pengolaan Air Limbah dari rumah sakitnya,” ujarnya.
Sesuai peraturan, seluruh RS diwajibkan mengelola sampah medis hingga tidak berdampak pada lingkungan. Tapi kenyataannya, hampir semua RS di Pekanbaru ini tidak melakukan pengolaan limbahnya dengan benar. Mereka juga tidak memfungsikan inceneratot limbah medis yang ada.
“BLH sudah memberikan teguran langung kepada pihak rumah sakit melalui surat teguran. Belum sampai pada sanksi, baru kita berikan teguran,” tandasnya.
Zulfikri tidak bisa merinci RS dan hotel apa saja yang melakukan pengolahan limbah cairnya. “Yang jelas, jika sengaja melakukan pelanggaran akan dikanakan sanksi sesuai undang-undang,” tandasnya. (syawal)